Salin Artikel

Publik Diminta Tak Diam jika Lihat Pelecehan Seksual

"Kita harus bersama-sama membantu, jangan dibiarkan, jangan takut. Kalau sendiri mungkin takut, tapi kalau mengajak orang sekitar kita itu menjadi kuat. Jadi, enggak usah takut," ujar Destri di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Ia mendorong masyarakat bersikap ketika melihat terjadinya pelecehan seksual di ruang publik. Jika membiarkan, kata Destri, artinya orang yang melihat mengamini pelecehan seksual.

Lebih lanjut Destri mengatakan, yang perlu dibangun dalam tatanan masyarakat adalah menggugah rasa empati terhadap suatu peristiwa yang menyangkut seseorang.

Dengan begitu, mereka yang mempunyai niatan buruk dapat merasa terancam.

"Jangan kemudian pelecehan seksual di ruang publik dianggap hal biasa. Harus ada tenggang rasa sebagai sesama manusia," katanya.

Di satu sisi, Destri berharap masyarakat bisa saling peduli terhadap nasib dan kenyamanan ketika berada di ruang publik.

Dengan begitu, masyarakat bisa saling mengawasi agar pelecehan seksual di ruang publik tak terjadi.

"Itu yang kita rindukan kembali gerakan kepedulian itu, gerakan kepedulian itu kan masalah mental," katanya.

"Jadi, kalau ada yang menemukan sesegera mungkin amankan pelaku dan diserahkan ke petugas," ucap dia.

Sebelumnya, Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil survei mereka tentang pelecehan seksual di ruang publik.

Survei yang dilakukan pada 25 November sampai 10 Desember 2018 ini melibatkan 62.224 responden, terdiri dari perempuan dan laki-laki yang dipilih secara acak di seluruh provinsi Indonesia.

Hasilnya, sebanyak 46,8 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

"Pelecehan seksual pada transportasi umum angkanya adalah 46,8 persen atau setara hampir sekitar 30.000 orang," kata relawan KRPA, Rastra, di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa pelecehan seksual di transportasi umum paling banyak terjadi di bus, yaitu sebesar 35,80 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut pelecehan seksual banyak terjadi di angkot (29,49 persen), kereta rel listrik atau KRL (18,14 persen), ojek online (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).

Dari jumlah tersebut, KRPA mencatat bahwa angka pelecehan seksual terhadap perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki.

Ditemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik.

"Perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibanding laki-laki," ujar Rastra.

KRPA juga mengklasifikasikan bentuk pelecehan seksual di ruang publik menjadi 19 jenis. Berikut rincian beserta jumlahnya:

Siulan, 5.392, komentar atas tubuh, 3.628, main mata, 3.325, disentuh, 3.200, didekati dengan agresif dan terus menerus, 1.445, komentar seksis, 2.515, komentar rasis, 1.753, diraba atau dicekam, 1.826 komentar seksual secara gamblang, 1.986, digoda dengan klakson, 2.140.

Kemudian digesek dengan alat kelamin, 1.411, diikuti atau dikuntit, 1.215, gestur vulgar, 1.209, suara kecupan, 1.001, dipertontonkan masturbasi publik, 964, diintip, 7, difoto, 11, diperlihatkan kelamin, 35, dihadang, 623.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/20224871/publik-diminta-tak-diam-jika-lihat-pelecehan-seksual

Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke