Salin Artikel

Jokowi Diminta Keluarkan Perppu Pemenuhan Hak Korban Kejahatan HAM

"Jadi pengadilan adalah jalan yang ideal. Kalau ada kekurangan di dalam pengadilan, (Presiden) keluarkan perppu," ujar Komisioner Komas HAM Muhammad Choirul Anam di Hotel Aeon, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Choirul mengatakan, perppu tersebut mendasari pada dua pokok utama, yakni bagaimana hak korban harus dipenuhi dan implementasi pemenuhan hak korban tidak mengaitkan dengan keputusan pengadilan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pemenuhan hak korban tidak ada hubungannya dengan putusan pengadilan.

Namun demikian, menurut Choirul Anam, kenyataannya selama ini pemenuhan hak korhan selalu dikaitkan dengan putusan pengadilan.

"Itu enggak boleh sebenarnya. Okelah kita enggak mau debat yang kedua, kasih kewenangan sama Komnas HAM untuk selesaikan pelanggaran HAM yang berat ini sebagai penyidik kek, penuntut kek, monggo saja," kata Choirul.

Sementara itu, terkait akan kembali dihidupkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Choril menyebut KKR merupakan salah satu mekanisme pengungkapan kebenaran.

Choirul mengatakan, keutamaan KKR adalah sebagai pilar dalam menciptakan bangsa yang adil dan demokratis terhadap pengungkapan kebenaran.

Tanpa ada pengungkapan kebenaran, kata Choirul, tak akan lahir warisan yang jernih bagi demokrasi dan masa depan generasi bangsa.

"Mau pengadilan, mau KKR, ujungnya itu adalah apa, tidak boleh terjadi kasus serupa, kelak di kemudian hari," kata dia.

Di sisi lain, tiadanya pengungkapan kebenaran rentan munculnya kejahatan HAM berikutnya.

Alasannya, negara harus insyaf terhadap perilaku buruk seperti kejahatan HAM.

"Apalagi ada korban dari tahun 1965, tahun '80, macam-macam yang sudah lama. Malu ini negara, makanya perppu ini perlu untuk berikan hak korban tanpa harus tunggu putusan pengadilan," ucap Choirul.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyebutkan, pemerintah berencana menghidupkan kembali KKR untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Hal itu disampaikan Fadjroel menjawab pertanyaan terkait kelanjutan kasus dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.

"Usulan dari Menko Polhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Selain itu, menurut dia juga penting untuk menentukan formula yang tepat. Misalnya apakah KKR ini hanya bersifat non yudisial atau sampai menyentuh ranah yudisial. Lalu, kasus pelanggaran HAM masa lalu yang mana yang akan lebih dulu diselesaikan.

"Itu nanti akan bicarakan lebih jauh," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/10043461/jokowi-diminta-keluarkan-perppu-pemenuhan-hak-korban-kejahatan-ham

Terkini Lainnya

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke