Salin Artikel

Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden dan Kekhawatiran Kembalinya Orde Baru…

Munculnya wacana ini diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid setelah bertemu dengan perwakilan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Menurut Hidayat, secara informal ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

Namun, Hidayat tidak menjelaskan fraksi mana saja yang mewacanakan hal tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa wacana yang muncul masih dibahas dan dikaji oleh pimpinan MPR.

Terkait wacana tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan ketidaksepakatannya.

Mardani menilai, wacana penambahan masa jabatan presiden presiden justru berbahaya bagi perwujudan cita-cita reformasi dan berpeluang membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru.

“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan. Masa mau nostalgia otoritarianisme Orde Baru lagi?“ ujar Mardani kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Menurut Mardani, bukan kali ini saja wacana penambahan masa jabatan presiden digulirkan. Pada 2010 lalu, wacana serupa juga pernah mencuat.

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, sebaiknya penambahan masa jabatan presiden tidak kembali diwacanakan karena kontra-produktif dengan proses demokratisasi yang tengah berjalan.

“Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era Orde Baru, yang baik itu lihat ke depan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,” kata Mardani.

Mardani mengingatkan, agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk Ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ketetapan itu kemudian diperkuat pada perubahan pertama UU 1945.

Pasal 7 UUD 1945 mengatur presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Kita bisa melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih bagus. Bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi kita saat ini,” ucap Mardani.

Membahayakan

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat. Ia berpendapat, wacana perubahan masa jabatan presiden merupakan hal yang membahayakan.

Menurut dia, wacana itu kontraproduktif dengan rekomendasi MPR periode 2014-2019, yakni menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kalau menurut saya sih membahayakan ya. Jadi tidak produktif. Ya boleh-boleh saja (berwacana). Tapi produktif tidak? Kan begitu," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Di sisi lain, kata Djarot, perubahan masa jabatan presiden dikhawatirkan akan membawa Indonesia seperti pada masa-masa Orde Baru.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mencontohkan masa kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa selama lebih dari 30 tahun.

Menurut Djarot, masa jabatan presiden yang berlaku saat ini sudah ideal dan tak perlu diperpanjang.

Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian, presiden dan wakil presiden dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.

"Kalau kita tetap seperti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," tutur Djarot.

Tak dikaji

Djarot pun memastikan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk membahas wacana perubahan masa jabatan presiden.

Ia mengatakan, Badan Pengkajian MPR hanya akan fokus mengkaji amendemen berdasarkan rekomendasi MPR periode 2014-2019, yakni terbatas pada menghidupkan kembali GBHN.

"Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," ujar Djarot.

Menurut Djarot, usul perubahan masa jabatan presiden baru sebatas wacana.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, belum ada fraksi yang mengajukan usul tersebut secara formal.

Wacana perubahan masa jabatan presiden, kata Djarot, saat ini baru dilontarkan anggota MPR secara individu.

"Itu kan individu-individu saya lihat, tetapi secara formal saya belum mendengar," ucap Djarot.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/07402671/wacana-perubahan-masa-jabatan-presiden-dan-kekhawatiran-kembalinya-orde-baru

Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke