Sebab, masih ada Wakil Kepala Bareskrim, yang kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.
"Kan masih ada wakilnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbedaan wewenang yang dapat dilakukan Kabareskrim definitif dibandingkan wakilnya sebagai pejabat sementara.
Argo mengatakan, proses penunjukan Kabareskrim baru dilakukan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Ia pun meminta publik untuk menunggu siapa perwira tinggi Polri yang akan mengisi jabatan itu.
"Nanti kan ada Wanjakti yang akan memimpin maupun akan menunjuk siapa nanti Kabareskrim. Tentunya nanti tunggu sajalah, akan pasti ada," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelum ditunjuk dan terpilih sebagai Kapolri, Jenderal (Pol) Idham Azis menduduki jabatan Kabareskrim.
Setelah ia ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR, Idham menuturkan bahwa ia akan segera menunjuk Kabareskrim Polri yang baru seusai dilantik Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham seusai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun, hingga berita ini dibuat, belum ada tanda-tanda penunjukan Kabareskrim baru.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/23/11061291/soal-kekosongan-posisi-kabareskrim-polri-kan-masih-ada-wakilnya