Salin Artikel

Setelah Eks Dirkeu PT AP II Terjaring OTT, Pengadaan Semi BHS 6 Bandara Dibatalkan

Pembatalan itu terjadi setelah mantan Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2019 silam.

Hal itu diungkapkan 3 saksi untuk Taswin Nur, orang dekat mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara. Taswin merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS itu.

"Setelah kejadian itu, dibatalkan pekerjaannya," kata Direktur Teknik PT AP II Djoko Murjatmodjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menurut Djoko, saat itu ia mendapatkan tembusan surat pembatalan pekerjaan semi BHS kepada PT APP tersebut selaku pelaksana proyek yang ditunjuk oleh AP II.

Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT INTI yang saat itu dipimpin oleh Darman Mappangara.

"Jadi dibatalkan, secara detail saya tidak tahu, karena bukan di tempat saya. Tapi saya mendapatkan tembusan surat pembatalan pekerjaan kepada PT APP tersebut. Surat ditandatangani oleh Direktur Fasilitas dan Pelayanan," kata Djoko.

Hal senada juga dikonfirmasi Plt Direktur Utama PT APP Agung Sedayu dan Direktur PT APP Wisnu Raharjo.

Menurut Agung, pada saat OTT Andra dan Taswin tersebut terjadi, ia belum mengetahui bahwa dugaan praktik suap itu berkaitan dengan pengadaan semi BHS.

Ia baru mengetahuinya setelah diinformasikan oleh Wisnu.

"Saya tanya (ke Wisnu) yang mana, karena saya sampai saat itu belum tahu PT INTI itu kerja sama sama kami, saya baru lihat dari data list saja kalau itu proyek kita. Begitu Pak Wsnu bilang ini terkait proyek BHS di APP," kata Agung.

Agung menceritakan, setelah peristiwa OTT terjadi, petinggi AP II dan APP melakukan pertemuan untuk memetakan masalah apa yang sebenarnya terjadi.

"Dan kita nonton sama-sama konferensi pers KPK. Begitu besoknya saya terima surat pemutusan, surat pembatalan, (pekerjaan semi BHS)," kata dia.

Wisnu juga membenarkan pernyataan Agung. Setelah peristiwa OTT itu, ia juga menerima surat pembatalan tersebut.

"Setelah Agustus itu saya menerima surat pembatalan dan karena sudah dibatalkan ya sudah proyeknya sudah kami drop aja. Tanggal 2 Agustus kalau enggak salah itu," ujarnya.

Dalam perkara ini, Taswin didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Perbuatan tersebut disebut jaksa dilakukan bersama-sama dengan Darman. Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS untuk 6 bandara.

Uang tersebut juga demi mempercepat proses kontrak pekerjaan antara PT Inti dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka.

Menurut jaksa, pada tanggal 26 Juli 2019, atas perintah Darman, Taswin menyerahkan uang ke Andra sebesar 53.000 dollar AS.

Tanggal 27 Juli 2019, Taswin atas perintah Darman kembali menyerahkan uang ke Andra sebesar 18.000 dollar AS.

Tanggal 31 Juli 2019, dengan perintah yang sama, menyerahkan uang ke Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/14252771/setelah-eks-dirkeu-pt-ap-ii-terjaring-ott-pengadaan-semi-bhs-6-bandara

Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke