Salin Artikel

2020, Baleg Targetkan Terbitkan 30-35 Undang-undang

"Sekitar 30-35 RUU, sifatnya yang reguler tahunan," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Jika dirinci, jumlah itu terdiri dari 22 rancangan undang-undang (RUU) dari usulan 11 komisi di DPR, 5 hingga 6 RUU usulan pemerintah dan sisanya adalah RUU usulan Baleg.

Willy menegaskan, Baleg tidak mengutamakan kuantitas undang-undang. Namun yang paling penting adalah kualitas undang-undang itu sendiri.

Indikator kualitas undang-undang tersebut, yakni perbaikan sistem hukum, keamanan dan demokrasi di Tanah Air.

"Masalah jumlah perundang-undangan kan kemudian bisa mengikuti proses. Baleg ini sekarang tidak ingin terjebak dalam perspektif yang sifatnya mengutamakan kuantitas," ujar Willy yang merupakan politikus Nasdem itu. 

Pihaknya meyakini, target tersebut terpenuhi dalam waktu satu tahun.

Oleh karena itu, saat ini, Baleg tengah menanti 11 komisi di DPR untuk menentukan undang-undang apa saja yang harus segera dikejar pembahasannya.

Mana rancangan undang-undang yang akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

"Termasuk Baleg sendiri kami masih berdiskusi sangat intensif, dari Baleg sendiri mana sekitar lima UU mungkin yang akan kita bahas secara intensif dan benar benar penting untuk kita dahulukan," ujar Willy. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/05/22334251/2020-baleg-targetkan-terbitkan-30-35-undang-undang

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke