Salin Artikel

KPK Bantah Tak Berusaha Periksa Imam Nahrawi, Ini Buktinya...

Kristanto menegaskan bahwa penyelidik KPK sudah tiga kali menyampaikan surat panggilan kepada Imam. Tepatnya sebelum keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) pada 28 Agustus 2019.

"Hal itu tadi sudah kami bacakan (dalam sidang praperadilan), tiga kali (panggilan pemeriksaan)," ujar Kristanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Panggilan pertama, papar Kristanto, Imam hanya menjawabnya melalui Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

Alasannya, Imam sedang menghadiri acara lain yang tidak dapat diganggu gugat. Salah satunya ialah ibadah haji di Tanah Suci.

Panggilan kedua, Kristanto menyebut, Imam kembali mangkir. Politikus PKB tersebut malah kembali menugaskan Gatot untuk berkomunikasi ke KPK. Gatot meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Imam.

Demikian pula panggilan ketiga. Imam tidak kunjung memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. Padahal, panggilan ini sudah disesuaikan dengan kemauan Imam.

"Jadi ketika kemudian memeriksa calon tersangka di penyelidikan, ya memang tidak. Tapi kami sudah ada upaya untuk memanggil yang bersangkutan," ujar Kristanto.

"Jadi, ketika tidak diperiksanya tersangka ini bukan karena kami yang tidak memanggil yang bersangkutan atau pemohon. Tapi memang kemauan sendiri yang kemudian tidak mengindahkan panggilan dari kami, seperti itu," sambung dia.

Diberitakan, Imam Nahrawi tersandung dugaan kasus suap pengurusan proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 14,7 miliar.

Berdasarkan penyidikan di KPK, Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya bernama Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.

Belakangan, Imam menggugat KPK melalui jalur praperadilan. Imam menggugat sejumlah cara bertindak penyidik KPK yang dinilai cacat hukum.

Salah satunya adalah, Imam merasa tak pernah diperiksa sebagai saksi kasus itu sehingga penetapan dirinya sebagai tersangka adalah tidak sah di mata hukum.

Dilansir dari http//sipp.pn.jaksel.go.id, Imam mengajukan delapan petitum.

Di antaranya, Imam meminta hakim praperadilan menetapkan bahwa status tersangka yang melekat pada dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, Imam meminta hakim mengeluarkannya sebagai tahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/05/19301151/kpk-bantah-tak-berusaha-periksa-imam-nahrawi-ini-buktinya

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke