Sebab, komposisi menteri dan wakilnya sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.
Jika presiden meminta maaf, justru memperkuat dugaan publik tentang adanya bagi-bagi kursi menteri di kabinet.
"Mestinya Jokowi tidak usah minta maaf, karena komposisi menteri hak prerogatifnya yang tidak bisa diintervensi siapapun," kata Adi kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2019).
"Permintaan maaf ini justru menebalkan keyakinan publik bahwa postur kabinet sekarang ini adalah bagian dari kompromi dan akomodasi politik," lanjut dia.
Adi menilai, permintaan maaf itu adalah bentuk perasaan tak enak hati Jokowi kepada Hanura.
Sebab, Hanura menjadi satu dari sedikit kelompok pendukung Jokowi yang tak mendapat tempat di kabinet.
Kelompok lain yang tidak mendapatkan jatah kursi menteri adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan Diaz Hendropriyono serta sejumlah organisasi masyarakat.
Adi mengatakan, jika memang Jokowi ingin meminta maaf pada pendukungnya yang tak mendapat kursi kabinet, seharusnya ia juga minta maaf kepada PKPI dan beberapa ormas.
"Mestinya presiden juga minta maaf ke PKPI dan ormas pendukung lain yang agresif memenangkan Jokowi pilpres lalu," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta maaf jika ada pendukungnya yang tidak terakomodasi untuk masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Turut hadir dalam acara itu kader Pemuda Pancasila yang juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
OSO membawa Partai Hanura mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Namun, Jokowi belum memberi jatah kursi untuk kader Hanura, baik sebagai menteri, pejabat setingkat menteri, atau wakil.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/29/18440921/pengamat-jokowi-tak-usah-minta-maaf-kabinet-itu-hak-prerogatif