Salin Artikel

Polisi Periksa 10 Orang Terkait Kebakaran Pipa Pertamina di Cimahi

"Perkembangan kasus terbakarnya pipa Pertamina di kilometer 130 Tol Purbaleunyi, saat ini sudah 10 orang diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Pihak yang dimintai keterangan, terdiri dari pekerja proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Pertamina.

Dua warga negara asing (WNA) yang selamat dari kejadian tersebut juga turut dimintai keterangan.

Diketahui terdapat dua WNA pekerja proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang selamat dalam perisriwa kebakaran pipa Pertamina di Cimahi. 

Sementara, satu warga asing yang bekerja sebagai operator dari alat berat crane, meninggal dunia akibat terkena api.

Selain itu, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Baik dari PT KCIC, Pertamina dan dua orang asing yang selamat dimintai keterangan. Dan untuk Puslabfor masih ditunggu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi pada pipa penyalur bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamina Dex di kilometer 130, Kampung Mancong Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Jawa Barat.

Pipa tersebut diduga bocor karena adanya pengerjaan kontruksi di jalur Kereta Cepat Indonesia China.

"Pengerjaan konstruksi, operator crane melakukan pengeboran pendalaman tak sengaja mengenai pipa Pertamina. Dia enggak tahu, saat menusuk langsung meledak," ujar Komandan Regu Pemadaman Kebakaran Cimahi, Indrahadi.

Api pun berkobar dan menimbulkan asap hitam pekat yang membumbung tinggi.

Setelah berjibaku lebih kurang 4,5 jam, petugas pemadam akhirnya dapat memadamkan api. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/28/17032281/polisi-periksa-10-orang-terkait-kebakaran-pipa-pertamina-di-cimahi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke