Salin Artikel

Cara Pandang Pemerintah soal Demokrasi Dinilai Berubah

Hal itu dilihat dari catatan YLBHI terkait dengan banyaknya pelanggaran hak kebebasan berpendapat sepanjang 2019 ini. YLBHI mendata sebanyak 6.128 menjadi korban pelanggaran hak kebebasan berpendapat. 

Menurut Asfinawati aparat keamanan kini melihat kebebasan berpendapat menjadi sesuatu yang mesti diwaspadai. Padahal, sebelumnya, dilihat sebagai hak yang dilindungi konstitusi.

"Terjadi pergeseran cara pandang pemerintah khususnya aparat penegak hukum tentang demokrasi, dari sebuah hak yang dilindungi konstitusi dan UU menjadi tindakan yang perlu diwaspadai bahkan dianggap sebagai sebuah kejahatan," kata Asfinawati di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Contohnya, kata dia, saat aparat merazia kelompok yang berniat unjuk rasa ke Jakarta pada 22-23 September 2019. 

Padahal demonstrasi merupakan hak yang dilindung UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Maka semua tindakan aparat dan negara tidak sah (jika melarang). Termasuk tindakan Kapolri. Salah satu pelakunya adalah Presiden, karena Presiden juga memerintahkan Menristekdikti untuk melarang dosen-dosen dan pemerintahan supaya (mahasiswanya) tidak melakukan aksi," kata dia.

Tidak hanya itu, dari banyaknya kejadian pelarangan aksi unjuk rasa, YLBHI menilai bahwa pemerintah tidak menjalankan akuntabilitas terhadap peristiwa pelanggaran hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Contohnya adalah ketika ada korban jatuh akibat demonstrasi, tak ada penjelasan apapun dari pihak yang memiliki otoritas. Mulai dari penyebab meninggal atau siapa pelakunya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.  

"Korban yang terjadi akibat pergeseran cara pandang tersebut tidak mendapat pemulihan harkat dan martabatnya apalagi fisik dan nonfisik," kata dia.

"Ada banyak salah tangkap, dari laporan polisi, ada ratusan orang ditangkap. Misalnya pada 24 dan 30 September. sebagian besar terus dipulangkan. Kalau dipulangkan berarti mereka enggak ngapa-ngapain, tapi mereka tidak pernah mendapat pemilihan harkat dan martabat," pungkas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/27/22582491/cara-pandang-pemerintah-soal-demokrasi-dinilai-berubah

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke