Salin Artikel

Pengangkatan Wamen di Awal Pemerintahan Dinilai Ingkari UU Kementerian Negara

Pasal 10 berbunyi, "Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkatwakil Menteri pada Kementerian tertentu"

"Pengangkatan Wamen di awal masa jabatan kabinet tidak sesuai dengan maksud Pasal 10 yang menyebut pengangkatan Wamen sifatnya adalah fakultatif. Yaitu, dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus maka presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu," kata Bayu dalam keterangan pers, Jumat (25/10/2019).

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, untuk dapat menentukan apakah suatu kementerian membutuhkan wamen atau tidak, baru dapat diketahui setelah kabinet berjalan dalam jangka waktu tertentu.

"Yaitu ketika kabinet telah bekerja, kemudian berdasarkan hasil evaluasi presiden, diketahui bahwa beban kerja menteri tertentu dalam rangka mencapai target yang ditetapkan oleh Presiden ternyata sudah berlebihan sehingga perlu di dukung oleh adanya Wamen," kata Bayu.

Tujuan pengangkatan Wamen, lanjut Bayu, pada dasarnya untuk meringankan beban kerja yang berlebihan dari satu menteri di kementerian tertentu. Sehingga seluruh target presiden di kementerian tersebut dapat tercapai tepat waktu.

"Pengangkatan wamen di awal pembentukan kabinet juga lebih kental nuansa bagi-bagi kekuasaan dibandingkan kebutuhan untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Hal ini terkonfirmasi karena Wamen yang diangkat Presiden dari Parpol pendukung dan relawannya saat Pemilu yang lalu," kata dia.

Menurut Bayu, maksud awal pembentukan UU Kementerian Negara saat mengatur posisi Wamen adalah diproyeksikan untuk kalangan profesional. 

"Sikap Presiden yang demikian ini juga bentuk inkonsistensi atas janji pemerintahan yang sederhana, ramping namun kaya fungsi dan bekerja cepat," kata Bayu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memperkenalkan 12 orang sebagai wakil menteri yang akan membantu kinerja Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10/2019). Tak lama setelah diperkenalkan, para wamen itu pun dilantik. 

Sebelum mengumumkan wakil menteri, Jokowi terlebih dulu mengundang mereka ke Istana pada Jumat pagi.

Setelah itu, satu per satu mereka memperkenalkan diri kepada wartawan, termasuk mengungkap tugas apa yang diemban. Jokowi memperkenalkan para wakil menteri ini sambil duduk di tangga Istana Merdeka.

Para wakil menteri diperkenalkan, dan secara satu per satu Jokowi mengungkapkan pesan dan harapannya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/25/15092051/pengangkatan-wamen-di-awal-pemerintahan-dinilai-ingkari-uu-kementerian

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke