Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, saksi yang diperiksa KPK boleh jadi karena sekadar mengetahui kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Memang menjadi saksi itu tidak harus selalu bisa dikatakan terlibat karena dalam KUHAP sendiri menjadi saksi itu kan diatur orang yang melihat mendengar menyaksikan atau mengetahui peristiwa pidana yang terjadi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/11/2019).
Febri menuturkan, terlibat atau tidaknya seseorang dalam kasus korupsi baru bisa terlihat dalam fakta persidangan.
Oleh sebab itu, ia memastikan orang yang sebatas diperiksa sebagai saksi belum tentu bersalah.
"Di fakta sidang, sebenarnya kita bisa melihat bagaimana orang-orang tertentu yang diduga juga punya peran dalam tindak pidana korupsi tersebut," ujar Febri.
Ia juga mengungkap ada delapan dugaan kasus korupsi yang pernah membuat sejumlah nama kandidat menteri sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Kendati demikian, Febri memastikan KPK tidak mencampuri proses pemilihan menteri. Ia menegaskan, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Tentu saya tidak tepat untuk menyampaikan itu karena kami fokus pada pelaksanaan tugas KPK saat ini. Persoalan nanti menteri yang dipilih siapa saya kira itu domain dari presiden," kata Febri.
Dalam dua hari terakhir, Presiden Jokowi memanggil puluhan nama tokoh ke Istana Kepresidenan. Tokoh-tokoh tersebut diduga kuat akan menjadi menteri pada kabinet mendatang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/22/22435751/kpk-calon-menteri-yang-pernah-diperiksa-belum-tentu-terlibat-kasus