Salin Artikel

Isi Kekosongan Jabatan, Jokowi Bentuk Tim Tujuh

"Dalam beberapa hari ini kan Presiden menyusun kabinet. Dalam penyelenggaraan itu, Presiden menunjuk beberapa orang untuk membantu penugasan dalam tugas-tugasnya sehari-hari," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Tujuh orang tersebut ialah mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mantan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Kemudian, mantan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Staf Khusus bidang Politik dan Pemerintahan Ari Dwipayana, dan dua Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit serta Alexander Lay.

Salah satu tugas mereka ialah menghubungi para calon menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 bertemu Jokowi di Istana. Tim tujuh akan dibubarkan begitu kabinet terbentuk.

"Cuma diberi tugas langsung oleh Presiden membantu Presiden selama penyusunan kabinet ini," kata Bey.

Sejumlah mantan menteri memang masih terlihat bertugas. Beberapa di antaranya Pratikno. Ia menghubungi beberapa calon menteri untuk datang bertemu Jokowi di Istana.

Demikian pula Retno Marsudi yang mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin melawat ke Jepang dalam acara penobatan Kaisar Naruhito.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/22/16340511/isi-kekosongan-jabatan-jokowi-bentuk-tim-tujuh

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke