Salin Artikel

Pisah Sambut dengan Ma'ruf Amin, Kalla Minta Program yang Baik Dilanjutkan

Pada acara tersebut, Jusuf Kalla berpidato lebih dulu. Dalam pidatonya, Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang telah membantunya selama ini.

Ia pun mengenang masa-masa lima tahun lalu saat ia menjalani momen pisah sambut dengan Wakil Presiden ke-11 RI Boediono.

"Pertama saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih untuk kesempatan hari ini. Tepat juga lima tahun lalu saya berdiri dalam posisi seperti Pak Kiai Ma'ruf hari ini, ialah menerima memori jabatan dari Pak Boediono," kata Kalla.

Ia mengatakan, saat ini giliran dia yang memberikan memori jabatan kepada Ma'ruf. Hal itu, kata Kalla, menunjukkan bahwa pemerintahan merupakan hal yang berkelanjutan.

Dengan demikian, Kalla meminta kepada Ma'ruf agar hal-hal baik yang dikerjakannnya dapat dilanjutkan, sedangkan hal-hal yang buruk pada masa kepemimpinannya agar ditinggalkan.

"Hari ini saya memberikan memori jabatan kepada Bapak. Itu tanda bahwa suatu pemerintahan itu berkelanjutan. Karena itu Wakil Pesiden diharapkan mengetahui apa yang telah dikerjakan sebelumnya," ujar Kalla.

"Apa yang baik dilanjutkan tentu. Apa yang belum selesai tentu juga dapat dilanjutkan. Apa yang kurang baik tentu jangan dikerjakan. Itu prinsip pokok daripada suatu memori perpindahan pekerjaan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/11164051/pisah-sambut-dengan-maruf-amin-kalla-minta-program-yang-baik-dilanjutkan

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke