Salin Artikel

Pemerintah Jepang Utus Wamenlu Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, sebagaimana ditulis Antara.

Dalam keterangan tersebut, Norihiro akan melakukan kunjungan selama tiga hari di Indonesia, dari 19 hingga 21 Oktober.

Kehadiran Nakayama dalam acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat Jepang.

Indonesia dan Jepang telah menikmati hubungan diplomatik sejak 1958 dengan penandatanganan Perjanjian Perdamaian di antara kedua negara.

Pada tahun yang sama, RI dan Jepang juga menandatangani Perjanjian Pampasan Perang.

Hubungan bilateral kedua negara meliputi banyak sektor, mulai dari investasi, perdagangan, pariwisata, hingga kebudayaan.

Di Indonesia, pemerintah Jepang memiliki sejumlah kantor perwakilan, termasuk Kedutaan Besar di Jakarta, dan beberapa Konsulat Jenderal di Medan, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.

Pada 2017, Perdana Menteri Jepang melakukan kunjungan ke Indonesia dan membahas sejumlah kerja sama dengan Presiden Joko Widodo.

Sebagaimana tercatat di laman resmi presidenri.go.id, keduanya membahas kesepakatan kerja sama dalam konteks Two Plus Two (2+2) antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara yang akan dilakukan pada tahun yang sama.

Keduanya juga membahas pembukaan akses produk pertanian dan perikanan Indonesia ke Jepang, general review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Lalu, rencana peningkatan konektivitas udara melalui pembukaan jalur perdagangan, dan peningkatan kerja sama ekonomi.

Dibahas pula, rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, pembangunan jalur kereta api Jakarta-Surabaya, dan rencana kerja sama pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau terdepan Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/19/12465961/pemerintah-jepang-utus-wamenlu-hadiri-pelantikan-jokowi-maruf

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke