Salin Artikel

Sekjen PDI-P: Penambahan Parpol di Koalisi Diputuskan Presiden dan Partai Pengusung

Ia mengatakan, meski presiden memiliki hak prerogatif dalam menyusun kabinet, tetap saja hal itu harus disepakati bersama dengan para ketua umum partai pengusung untuk menghormati etika politik.

"Kabinet hak prerogatif presiden tetapi terkait koalisi pascapilpres misalnya penambahan parpol harus diputuskan bersama-sama," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10/2019).

Hasto juga menyampaikan, idealnya komposisi kabinet sesuai dengan komposisi partai pengusung pada Pilpres 2019.

Ia mengatakan, komposisi tersebut bisa berubah bila dalam proses menyusun kabinet menemui situasi yang perlu pertimbangan khusus.

Menurut Hasto, demokrasi juga membutuhkan mekanisme kontrol agar pemerintahan berjalan sesuai relnya.

Karenanya, siapa pun yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan sama-sama mengemban tugas penting.

Hasto menyadari, saat ini sedang terjadi pembahasan soal penambahan koalisi pascapilres tersebut.

"Dalam demokrasi yang sehat, koalisi sebelum pemilihan presiden dan setelah pilpres harusnya sama kecuali atas pertimbangan yang sangat strategis misalnya perlu konsolidasi kekuatan nasional menghadapi tantangan eksternal dan internal," papar Hasto.

"Saat ini dalog sedang berjalan. Karena sedang berjalan belum ada keputusan," ucap dia.

Joko Widodo-Ma'ruf Amin bakal dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Namun, hingga kini Jokowi masih menutup rapat informasi mengenai siapa saja yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid II.

Jokowi melalui akun Twitter-nya menyebutkan, susunan kabinet telah rampung. Namun, dia akan mengumumkan usai pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Yang jelas, susunan kabinet sudah rampung. Saya umumkan segera setelah pelantikan presiden pada 20 Oktober, bisa hari yang sama, atau setelahnya," tulis Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/18/14452971/sekjen-pdi-p-penambahan-parpol-di-koalisi-diputuskan-presiden-dan-partai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke