"Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk juga melakukan serangan terorisme ke aparat kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Dedi menuturkan, hasil pengembangan pemeriksaan terhadap SA dan istrinya, FA, menunjukkan bahwa total terdapat tiga senjata yang digunakan untuk penyerangan.
Satu senjata digunakan oleh SA, senjata lain digunakan istrinya, dan senjata terakhir diberikan kepada anaknya.
Namun, meski sudah diperintahkan SA untuk melakukan serangan, anaknya mengurungkan niat.
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena dia tidak berani. Yang berani melakukan itu Abu Rara sendiri dan istri," katanya.
Saat ini, kedua pisau yang digunakan dalam penyerangan terhadap Wiranto sedang diuji di laboratorium forensik.
Sementara itu, Dedi mengatakan bahwa sanksi pidana terhadap SA akan diperberat karena memengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan aksi terorisme.
Untuk diketahui, Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.
Keduanya berinisial SA dan FA. Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/17/18091901/polri-penusuk-wiranto-menyuruh-anaknya-melakukan-serangan-ke-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan