Salin Artikel

DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat

Hal ini dibuktikan dari beberapa kali proses pembahasan rancangan undang-undang yang tidak melibatkan publik.

DPR memilih bekerja sendiri, meskipun ada banyak peraturan yang mewajibkan wakil rakyat melibatkan rakyatnya dalam pembahasan undang-undang.

"DPR cenderung lebih tertutup sekarang. Sekarang ini kita jarang mendengar ada forum RDPU, rapat dengar pendapat umum, dalam proses-proses pelibatan partisipasi masyarakat," kata Sholikin dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Ketertutupan DPR kian terasa sesaat sebelum masa jabatan mereka berakhir. Selama Agustus hingga September 2019, sejumlah rancangan undang-undang yang dibahas DPR sama sekali tak melibatkan partisipasi masyarakat.

Mulai dari revisi UU KPK, revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), hingga RUU Pemasyarakatan.

Di penghujung masa jabatan, kata Sholikin, DPR menunjukan sikap yang kian memalukan.

Tidak hanya minim libatkan publik dalam pembahasan RUU, tetapi sejumlah rancangan undang-undang pun dikebut dengan waktu yang begitu cepat.

Sebutlah revisi UU KPK yang diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu saja. Padahal, selama hampir lima tahun bekerja, DPR terkesan lamban menjalankan fungsi legislasi.

"Yang empat tahun atau lima tahun sebelumnya tidak gesit dalam membentuk undang-undang, tapi di periode terakhir, di minggu-minggu terakhir gesitnya sangat gesit hingga tak terkendali. Dua minggu revisi UU KPK bisa disahkan tanpa mengajak KPK," ujarnya.

Sholikin berharap, DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik dapat membuat perubahan khususnya dalam hal partisipasi masyarakat di fungsi legislasi.

DPR diminta untuk tidak hanya vokal berbicara, tetapi juga mendengar suara rakyat dan membuka kembali relasi dengan publik dalam proses pembentukan perundang-undangan.

"Karena terus terang di akhir periode ini kita mendapatkan pertunjukan yang sangat memalukan kalau menurut saya dari sisi proses legislasi," kata Sholikin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/16145261/dpr-2014-2019-dinilai-tertutup-dan-tak-banyak-libatkan-partisipasi-rakyat

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke