Salin Artikel

Soal Amandemen UUD 1945, MPR Bakal Buka Ruang Dengar Opini Publik

Ia mengatakan, dari ruang konsultasi itu akan dilihat pendapat masyarakat apakah perlu amendemen UUD 1945 atau tidak.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan MPR mulai membuka ruang publik. Nanti hasilnya apa, diskursus di ruang publik, ya sama-sama kita lihat seperti apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

"Apakah kemudian diskursusnya mengerucut pada satu hal, enggak perlu diamendemen atau diamendemen dengan terbatas atau agak luas ya kita lihat," sambungnya.

Arsul mengatakan, fraksi PPP tak ingin amendemen UUD 1945 dilakukan terburu-buru dan hanya disepakati 10 pimpinan MPR.

Ia mengatakan, masyarakat harus dilibatkan dalam ruang konsultasi seluas-luasnya.

"Itu (wacana amendemen UUD 1945) enggak hanya 10 kekuatan politik di MPR saja, tapi harus dibuka ruang konsultasi publiknya seluas-luasnya," ujarnya.

"Yang diinginkan PPP juga yang menjadi juga kesepakatan ini paling enggak di pimpinan MPR bahwa wacana ini kita gulirkan, tapi proses legal dan formalnya enggak terburu-buru," sambungnya.

Selanjutnya, Arsul mengatakan, tak menutup kemungkinan amendemen UUD 1945 tidak jadi dilaksanakan pada periode ini. Sebab, pihaknya harus mendengarkan pandangan publik terlebih dahulu.

"Tapi kemungkinan itu (amendemen UUD 1945) juga bisa enggak terlaksana. Kan kita enggak bisa mendahului atas apa yang nanti berkembang di ruang publik. Kan MPR harus mendengarkan semuanya," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/14/23250181/soal-amandemen-uud-1945-mpr-bakal-buka-ruang-dengar-opini-publik

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke