Salin Artikel

Wiranto Sempat Diingatkan agar Tak Datang ke Pandeglang

"Sehari sebelumnya ia masih berada di Wamena, Papua untuk memastikan masyarakat yang terdampak kerusuhan terlayani dengan baik. Tak terbayangkan, betapa lelahnya Wiranto sepulang dari Wamena," kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/10/2019). 

Menurut dia, sebagai orang yang menjunjung tinggi komitmennya, Wiranto tetap meluangkan waktu menghadiri undangan pengurus Universitas Mathla'ul Anwar.

"Meskipun sekretaris pribadinya sempat mengusulkan agar kunjungan itu diwakilkan, tetapi beliau memutuskan untuk hadir. Baginya komitmen adalah harga diri," ujar dia. 

Namun, niat baiknya untuk menghadiri acara di Pandeglang, Banten membawa malapetaka Wiranto karena ia ditusuk oleh orang yang diduga teroris jaringan JAD.

Menurut Agus, setelah penusukan tersebut, Wiranto terus berzikir sambil menahan rasa sakit.

Ia juga mengatakan, Wiranto tampak tabah. Tiba di RSUD Pandeglang, luka tusukan di bagian perut langsung ditangani. Setelah itu, Wiranto diterbangkan ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Jarak tempuhnya membutuhkan waktu 30 menit. Bagian perut yang luka akibat tusukan senjata tajam kembali mengeluarkan darah. Dalam perjalanan kondisinya tetap sadar, tentu sambil menahan rasa sakit yang luar biasa," kata dia. 

Setibanya di RSPAD, Wiranto ditangani intensif dan dokter memutuskan untuk mengoperasi bagian perut Wiranto lantaran luka di bagian usus.

Ia menyebut, usus halus Wiranto mesti dipotong sepanjang 40 sentimeter. Agus pun menyayangkan tindakan pelaku penusukan.

"Menyerang Pak Wiranto sama saja menghantam simbol aparatur negara. Belum diketahui persis motif pelaku. Tentu ini problem serius, entah apa yang menggerakkan pelaku hingga nekat melakukan tindakan konyol itu," kata dia. 

Ia juga menyayangkan masyarakat yang menyebut penusukan Wiranto ini rekayasa. 

"Bahkan ada yang lebih sadis lagi, menuduh peristiwa penusukan itu hanya settingan untuk mencari perhatian. Entah sebutan apa yang pantas untuk mereka yang sengaja menebar fitnah keji itu," kata Agus. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/11/21125961/wiranto-sempat-diingatkan-agar-tak-datang-ke-pandeglang

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke