Salin Artikel

Capim KPK Terancam Tak Dilantik karena Usia, Perppu Dinilai Jadi Jalan Keluar

Pakar Hukum Tata Negara dari IPDN, Juanda menilai, masalah itu harus segera dicari jalan keluar.

Adapun, peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu terkait UU KPK hasil revisi merupakan solusi yang paling cepat untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kalau memang mau dilantik maka perppu adalah jalan keluar yang paling mujarab," kata Juanda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Juanda menuturkan, perubahan aturan mengenai usia pimpinan KPK mesti menjadi salah satu poin yang dimasukkan ke dalam Perppu KPK jika Presiden Jokowi benar-benar menerbitkan perppu.

Menurut Juanda, ada satu solusi lainnya yaitu legislative review. Artinya, UU KPK hasil revisi tetap diundangkan namun dibawa kembali ke DPR untuk mengubah peraturan di dalamnya, termasuk soal usia pimpinan KPK.

Konsekuensinya, menurut Juanda, Nurul Ghufron tetap tak bisa dilantik pada Desember 2019. Dia harus menunggu perubahan aturan mengenai usia pimpinan KPK.

"Terpaksa ditunda dulu (pelantikannya). Setidak-tidaknya penundaan kalau memang mau memberlakukan prinsip positivistik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kalau tidak ada perubahan ya tidak bisa dilantik," ujar Juanda.

Juanda menilai, legislative review bukan merupakab solusi yang paling tepat karena akan memakan waktu cukup lama dan menyebabkan satu kursi pimpinan KPK dapat kosong untuk beberapa waktu.

Diberitakan sebelumnya, Ghufron yang berusia 45 tahun terancam tak dapat dilantik sebagai pimpinan KPK.

Sebab, UU KPK hasil revisi mensyaratkan seorang pimpinan KPK berusia minimal 50 tahun saat mengikuti proses pemilihan.

Bila Ghufron dipaksakan untuk dilantik, kata Juanda, maka jabatannya sebagai pimpinan KPK dapat dianggap tidak sah. Efeknya, Ghufron tidak berhak memperoleh kewenangan sebagai pimpinan KPK.

"Kalau seseorang dilantik tidak sesuai undang-undang yang berlaku, konsekuensinya kan cacat. Kalau cacat itu berarti tunjangan segala macam yang ia terima itu terindikasi pada korupsi," ujar Juanda.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/11/17104581/capim-kpk-terancam-tak-dilantik-karena-usia-perppu-dinilai-jadi-jalan-keluar

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke