Salin Artikel

Temui Megawati, Pimpinan MPR Minta Masukan soal Amendemen UUD 1945

Selain bersilaturahim, pimpinan MPR juga akan membahas rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara dengan Megawati

"Kami juga ingin dengar dari Ibu (Megawati) sendiri kira-kira bagaimana pikiran-pikirannya mengenai amendemen UUD yang ada sekarang," ujar Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, sebelum pertemuan.

Menurut Fadel, pimpinan MPR akan meminta masukan mengenai rencana amendemen yang saat ini tengah dikaji oleh Badan Pengkajian.

Selain Megawati, rencananya Pimpinan MPR juga akan meminta masukan dari ketua umum parpol lainnya.

"Iya (akan bertemu ketum parpol lainnya), betul," kata Fadel.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ia tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 15.52 WIB.

Pantauan Kompas.com, Selain Fadel, Bambang juga didampingi oleh lima Wakil Ketua MPR lainnya yakni, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid dan Ahmad Muzani.

Sebelumya diberitakan Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan proses pembahasan wacana amendemen UUD 1945 akan dilakukan melalui tahap yang jelas, transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Bambang memerintahkan Badan Pengkajian MPR untuk segera menyusun struktur pimpinan dan anggota.

Menurut Bambang, Badan Pengkajian MPR akan bertugas menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD terkait wacana amendemen.

"Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD terhadap wacana amendemen terbatas UUD 45 dan melakukan kajian secepat mungkin," ujar Bambang saat memberikan keterangan seusai Rapat Pimpinan, di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Sejumlah fraksi belum satu suara terkait wacana amendemen UUD 1945 dalam menetapkan kembali haluan negara sebagai pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Wacana amendemen yang menjadi rekomendasi MPR 2014-2019 itu dikhawatirkan menjadi bola liar jika tidak dilakukan secara terbatas.

Ada pula fraksi yang berpendapat, penetapan kembali haluan negara dapat ditempuh tanpa melalui amendemen.

Selain itu, kata Bambang, Badan Pengkajian juga akan membuka ruang terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat.

"Jadi kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan akan berimplikasi luar biasa bagi perjalanan bangsa ke depan," kata Bambang.

"Kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," lanjut dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/10/17285181/temui-megawati-pimpinan-mpr-minta-masukan-soal-amendemen-uud-1945

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke