Salin Artikel

"Tinggal Pilih, Presiden Berpihak pada Rakyat atau Partai Politik?"

Menurut dia, hal itu untuk memenuhi aspirasi masyarakat belakangan ini yang khawatir dengan pelemahan KPK melalui UU KPK hasil revisi.

"Tinggal pilih saja Presiden berpihak pada rakyat atau partai politik?" ujar Emerson dalam diskusi "Habis Demo Terbitkah Perppu?" di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

"Nah ini yang harus diambil sikap oleh presiden. Paling tidak setelah dilantik nanti bisa untuk mengeluarkan perppu," kata dia.

Eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menegaskan, Jokowi tak perlu takut dan terpengaruh dengan tekanan pihak tertentu untuk tak menerbitkan Perppu KPK. Apalagi, pihak yang menyangkutkannya dengan narasi pemakzulan.

Ia menegaskan, kewenangan menerbitkan perppu merupakan hak subyektif Jokowi sebagai Presiden.

"Jangan takut terhadap tekanan, ancaman pemakzulan. Kalau presiden menganggap ini persoalan serius menyangkut kewenangan KPK yang terpangkas, kemudian ada tuntutan mahasiswa, rakyat yang menyatakan bahwa menolak revisi dan perlu perppu, ini bisa jadi alasan subyektif," kata dia.

Menurut Emerson, penerbitan perppu bisa menjadi bukti janji Jokowi yang menyatakan berpihak pada penguatan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Ia pun juga mengingatkan, Jokowi dalam forum-forum internasional kerap membanggakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pak Jokowi kan juga setiap berkunjung ke luar negeri kan pernah membanggakan bahwa pemberantasan korupsi berjalan. Ada sekian banyak menteri yang diproses, ada anggota parlemen yang dproses. Pertanyaannya kan siapa yang tangani? Ya KPK kan," kata dia.

Sehingga, lanjut Emerson, akan menjadi ironi jika KPK sudah dipuji oleh dunia internasional tapi dilemahkan di negeri sendiri dengan UU KPK hasil revisi.

Selain pembuktian janji, perppu KPK dinilai Emerson sebagai mekanisme koreksi Presiden Jokowi atas pembahasan revisi UU KPK yang dianggap banyak pihak bermasalah.

Misalnya, revisi UU KPK tak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019, pembahasan yang terkesan terburu-buru dan tertutup hingga pasal-pasal dalam hasil revisi yang bermasalah dan berisiko melemahkan KPK.

"Jadi kami tetap mendorong bahwa perppunya mengembalikan ke semula menghapus revisi UU KPK yang ada, yang baru disahkan. Kembali ke UU yang Nomor 30 Tahun 2002 itu," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/19122181/tinggal-pilih-presiden-berpihak-pada-rakyat-atau-partai-politik

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke