Salin Artikel

Puan Telah Tetapkan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan DPR RI

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya terkait dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Dia mengatakan, tupoksi pembidangan ini menjadi tanggung jawab seluruh Pimpinan DPR RI.

“Saya sudah bagikan tupoksi pada setiap Pimpinan DPR RI lainnya yang ada,” kata Puan dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa, (8/10/2019).

Adapun pembagian tupoksi tiap-tiap Pimpinan DPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (F-Golkar), kemudian Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) dijabat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra).

“Lalu, Rachmat Gobel (F-NasDem) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) serta Muhaimin Iskandar (F-PKB) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra),” jelas Puan.

Legislator dapil Jawa Tengah V itu berharap, tupoksi yang sudah dibagikan kepada tiap-tiap Pimpinan DPR RI dapat dilaksanakan secara gotong royong.

Puan juga menyampaikan, ke depannya ia bersama Pimpinan DPR RI lainnya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik.

“Saya sudah membagikan tupoksi kepada Pimpinan DPR lainnya. Insya Allah apa yang kami lakukan secara gotong royong. Kami berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik mengingat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan,” pungkas Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/18192361/puan-telah-tetapkan-tugas-pokok-dan-fungsi-pimpinan-dpr-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke