"Enggak apa-apa (demo), konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
Jokowi pun mengimbau mahasiswa yang berunjuk rasa di berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
Ia mengingatkan jangan sampai ada yang bertindak anarkistis.
"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ujar Jokowi.
Jokowi pun memastikan pemerintah sangat mendengar aspirasi yang disampaikan mahasiswa, di antaranya menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi.
Jokowi hingga kini mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK.
"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.
Lalu, jika Jokowi menganggap demo mahasiswa sebagai gerakan konstitusional, kenapa musisi Ananda Badudu yang penghimpun dana bagi aksi unjuk rasa sempat ditangkap polisi?
Jokowi tak memberikan komentar saat wartawan mengajukan pertanyaan itu.
Ia hanya menganggukkan kepalanya sambil tersenyum. Setelah itu, ia langsung berbalik badan meninggalkan barisan awak media.
Bukan sekali ini saja Jokowi ditanya soal penangkapan Ananda Badudu.
Pada Jumat (27/9/2019) pekan lalu wartawan juga sempat bertanya soal penangkapan Ananda Badudu dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Pertanyaan itu diajukan awak media setelah Jokowi menyampaikan belasungkawa terhadap dua mahasiswa di Kendari yang meninggal dunia usai mengikuti aksi unjuk rasa.
Saat itu Jokowi juga langsung berbalik badan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berdiri di belakangnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.
Dana itu dikumpulkan Ananda lewat situs penghalangan dana Kitabisa.com.
Dalam dua hari, dana yang dihimpun lebih dari Rp 100 juta, melampaui target mereka.
Tak lama setelah ditangkap, Ananda langsung dilepas oleh kepolisian dan tak ditetapkan sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/30/19135671/jokowi-sebut-demonstrasi-konstitusional-tetapi-tak-jawab-soal-penangkapan