Sebab, politisi PDI Perjuangan itu mundur di tengah ramainya isu penolakan RKUHP dan UU KPK.
"Mungkin niat pak Yasonna itu baik, dia mundur karena mau pelantikan. Tapi orang menuduhnya ini seakan-akan lari dari tanggung jawab. Saya selalu tegaskan tidak karena ini justru murni karena alasan pelantikan," kata Adi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Adi menilai, Yasonna meninggalkan tugasnya sebagai menteri dalam waktu yang tidak tepat.
Ia mengatakan, langkah serupa juga akan disusul oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
"Cuma Pak Yasonna ini mundur dalam waktu yang tidak baik, di tengah kerusuhan, di tengah kerusuhan seakan akan dia ingin lepas dari tanggung jawab," ujar dia.
"Saya kira dalam hitungan satu atau dua hari ini mbak Puan juga akan mundur karena terpilih kembali sebagai anggota DPR," sambungnya.
Selanjutnya, Adi mengingatkan para politisi agar fokus membangun karir politiknya agar tidak bertabrakan dengan agenda politik lainnya.
"Jadi ini jadi peringatan bagi kita semua bagi para politisi kalau mau jadi menteri ya jadi menteri aja, kalau mau di DPR ya di DPR aja," pungkasnya.
Diketahui, pada Pileg 2019 lalu, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.
Yasonna sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.
"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/28/16450691/pengamat-nilai-wajar-jika-mundurnya-yasonna-timbulkan-persepsi-negatif