Salin Artikel

Moeldoko Sebut SP3 Beri Kepastian Hukum Bagi Investor, Ini Respons KPK

"Dari semua kasus yang (harus) di-SP3 yang berlama-lama itu berapa sih jumlahnya? Paling cuma satu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/9/2019).

"Jangan sampai satu kasus itu dijadikan digeneralisasi ke seluruh kasus di KPK," kata Laode melanjutkan.

Laode merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut UU KPK hasil revisi memberikan kepastian hukum bagi investor dengan adanya wewenang SP3 bagi KPK.

Laode menuturkan, KPK sebetulnya tidak alergi dengan wewenang SP3 yang diberikan kepada lembaga antirasuah itu.

Namun, ia khawatir wewenang SP3 itu dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang berperkara termasuk oleh oknum dari internal KPK.

"Karena memang sejarahnya di tempat lain banyak SP3 dijadikan bahan tawar menawar dan kita tidak mau hal itu terjadi di KPK," mata Laode.

Berkaitan dengan itu, Laode juga merasa heran bila ada anggapan bahwa KPK dan penghambat korupsi.

Merujuk pada data World Economic Forum, Laode menyebut justru korupsi lah yang menjadi penyebab utama investor ogah berinvestasi di Indonesia.

"Oleh karena itu agak aneh jika pemberantasan korupsi itu dianggap sebagai yang menghambat investasi karena World Economic Forum jelas mengatakan bahwa hambatan invesitasi di Indonesia yang menempati nomor satu itu adalah masih maraknya korupsi di Indonesia," kata dia.

Moeldoko, sebelumnya berpendapat, UU KPK yang baru direvisi dan disahkan lebih memberi kepastian hukum dengan adanya wewenang pemberian SP3 bagi KPK serta pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Salah satu yang bisa memberikan kepastian hukum, kata dia, adalah wewenang menerbitkan SP3 oleh KPK. 

Pada UU lama, wewenang itu tidak ada. Orang yang menjadi tersangka dan sudah bertahun-tahun tidak ditemukan bukti, statusnya tidak bisa dicabut.

Penetapan status tersangka yang tanpa kepastian ini, menurut Moeldoko, akan menjadi momok bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Mantan Panglima TNI ini berpendapat, dengan undang-undang yang baru, KPK bisa menerbitkan SP3 dan itu menjadi kepastian hukum yang bisa menjadi nilai positif bagi investasi. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/24/19045021/moeldoko-sebut-sp3-beri-kepastian-hukum-bagi-investor-ini-respons-kpk

Terkini Lainnya

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke