Salin Artikel

Golkar Rotasi Anggota Komisi XI Jelang Pemilihan BPK, Ini Alasannya

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, keputusan merotasi anggota di Komisi XI untuk menjalankan kebijakan partai.

Ace menilai, merotasi anggota dari satu komisi ke komisi lain adalah hal yang biasa terjadi di Partai Golkar.

"Kan fraksi itu kepanjangan tangan dari kebijakan partai. Soal biasa dalam rotasi di tubuh fraksi itu," kata Ace saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Sebelumnya, ada kecurigaan bahwa rotasi Komisi XI dilakukan terkait dengan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apa tanggapan Partai Golkar?

"Setiap partai itu memiliki kebijakan. Dalam kaitan kebijakan pemilihan BPK, Partai Golkar telah memiliki kebijakan yang jelas. Kami ingin setiap kader yang ada di Komisi XI dapat mengamankan kebijakan partai," ucap Ace.

Dia mengatakan, tentunya keputusan merotasi anggota di Komisi XI berdasarkan persetujuan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Menurut Ace, sudah kewajiban seluruh anggota untuk menjalankan kebijakan partai ketimbang mengamankan kepentingan pribadi.

"Tapi kebijakan mengamankan kebijakan dan loyalitas kepada Ketua Umum Partai Golkar jauh lebih penting daripada mengamankan kepentingannya Pak Misbakhun," ujar dia.

Adapun Mukhamad Misbakhun merupakan salah satu anggota Komisi XI DPR yang terkena rotasi.

Sebelumnya, Misbakhun juga yang mengungkap kecurigaan bahwa rotasi terkait pemilihan anggota BPK.

Fraksi Golkar merotasi sejumlah anggota di Komisi XI DPR yang terungkap dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2009 tanggal 19 September 2019. Ada tujuh anggota Fraksi Golkar di Komisi XI DPR yang digeser ke komisi lain.

Surat berperihal "Pergantian Sementara Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI" itu juga ditembuskan kepada nama-nama yang dirotasi.

Nama-nama anggota FPG yang digeser dari Komisi XI adalah Melchias Markus Mekeng (ke Komisi V), M Nur Purnamasidi (ke Komisi VII), M Sarmuji (ke Komisi I), Ahmadi Noor Supit (ke Komisi III), Andi Achmad Dara (ke Komisi V), Mukhamad Misbakhun (ke Komisi III), serta Agun Gunandjar Sudarsa (ke Komisi IX).

Selanjutnya Fraksi Golkar menggeser anggotanya yang lain ke Komisi XI, yakni Muhidin M Said (dari Komisi V), Maman Abdurrahman (dari Komisi VII), Bobby Adhtiyo Rizaldi (dari Komisi I), Saiful Bahri Ruray (dari Komisi III), Saniatul Lativa (dari Komisi V), John Kennedy Azis (dari Komisi III), serta Andi Fauziah Pujieatiw Hatta (dari Komisi IX).

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/12495951/golkar-rotasi-anggota-komisi-xi-jelang-pemilihan-bpk-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke