Salin Artikel

KKP Evakuasi Hiu Paus yang Terjebak di Kanal PLTU Paiton

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, terjebaknya hiu ini diketahui pada 29 Agustus 2019 atas laporan dari pihak PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton kepada Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo yang kemudian diteruskan kepada BPSPL Denpasar.

"Evakuasi hiu paus menjadi penting karena PLTU Paiton merupakan obyek vital nasional dan hiu paus merupakan ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia,” kata Brahmantya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2019).

Menurut dia, sejak Jumat, tim yang terdiri dari BPSPL Denpasar, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Situbondo, PT PJB UP Paiton, PT YTL Jawa Power, dan PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI), segera menyisir sepanjang kanal.

Dari hasil penyisiran, tim tidak menemukan Hiu Paus. Adapun Hiu paus baru kembali terdeteksi Kamis (5/9/2019) di inlet unit 1-2 oleh PT PJB UP Paiton.

Setelah itu, hiu paus kembali tak terlihat hingga satu pekan dan baru muncul kembali pada Rabu (11/9/2019) pukul 09.30 WIB di inlet unit 6 bergerak menuju unit 2.

Sore harinya, pukul 16.33 WIB, Dinas Perikanan Kab Probolinggo meneruskan laporan kemunculan hiu paus tersebut kepada BPSPL Denpasar.

BPSPL Denpasar KKP kemudian melanjutkan pemantauan dan uji respons hiu paus pada Kamis, 12 September 2019 dan Jumat (13/9/2019). 

Guna menanggulangi hal tersebut, pihaknya segera menyusun rencana aksi evakuasi hiu paus keluar dari saluran inlet canal menuju ke perairan laut lepas.

“Prioritas tim yang dilakukan saat ini adalah mengevakuasi hiu paus dalam keadaan hidup. Penanganan terpadu evakuasi hiu paus ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KKP setelah pernah dilakukan penangan terpadu yang sama pada tahun 2015,” tutur Brahmantya.

Ia menyampaikan, aksi ini ditargetkan untuk menghalau hiu paus yang berada di inlet canal unit tujuh menuju ke arah timur atau ke arah laut.

Tim memperkirakan, upaya ini dapat dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu, 14 September 2019 hingga Senin, 16 September 2019.

Penentuan waktu evakuasi ini berdasarkan kondisi hiu paus Jumat, pukul 14.00-15.15 WIB.

Pada pengamatan tersebut, tim melakukan uji respons dan hiu itu memberikan respons aktif saat dilemparkan batu di sisi kanan mata hiu tanpa mengenai tubuh.

Berdasarkan pengamatan BPSPL Denpasar di Perairan Bayeman Probolinggo, pada Kamis (5/9/2019) tercatat 12 hiu paus muncul di lokasi tersebut, sedangkan pada Sabtu (7/9/2019), tiga ekor hiu paus terpantau.

Brahmantya mengatakan, saat ini ikan hiu paus masuk ke dalam Appendiks II CITES dan termasuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan kategori rentan (vulnerable).

Ini karena karakter hiu paus yang spesifik, seperti berumur panjang, fekunditas rendah, jumlah anakan sedikit, lambat dalam pertumbuhan, serta dalam pematangan kelamin sehingga sekali terjadi over eksploitasi, dan sangat sulit bagi populasinya untuk kembali pulih.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/18220921/kkp-evakuasi-hiu-paus-yang-terjebak-di-kanal-pltu-paiton

Terkini Lainnya

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke