Salin Artikel

Anggota Baleg DPR Yakin Revisi UU KPK Rampung Sebelum Akhir Periode

Masinton yakin pembahasan revisi UU KPK dapat dirampungkan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 pada 30 September mendatang.

"Nanti kalau kita bahas secara intensif bersama pemerintah ya bisa selesai (periode ini). Capim KPK yang baru bisa bekerja berdasarkan UU KPK yang baru," ujar Masinton saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Surat dari Presiden Joko Widodo mengenai penunjukkan wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan telah dikirimkan ke DPR.

Menurut Masinton, kemungkinan surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (13/9/2019). Kemudian surat akan diteruskan ke Baleg.

Kemudian Baleg akan mengagendakan rapat pembahasan bersama pemerintah sekaligus menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU KPK.

Dengan demikian, DPR dan Pemerintah memiliki waktu efektif 10 hari kerja untuk melakukan pembahasan sebelum 30 September 2019.

Adapun Presiden Jokowi menunjuk dua menterinya untuk mewakili pemerintah dalam membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Kedua menteri tersebut adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

"Surat dari paripurna disampaikan ke Baleg untuk diagendakan rapat bersama menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Nanti dibahas dan pemerintah akan menyampaikan DIM-nya ke baleg. Baru setelah itu dilakukan pembahasan," kata Masinton.

Secara terpisah, anggota Baleg dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, jangka waktu pembahasan revisi dapat dipersingkat jika DPR menyetujui DIM yang diajukan pemerintah.

Namun tidak menutup kemungkinan jangka waktu pembahasan menjadi lebih lama sebab pemerintah mengambil sikap untuk membatasi poin perubahan UU KPK.

"Dengan posisi pemerintah yang ingin lebih membatasi cakupan revisi, maka DIM menjadi lebih banyak dan karenanya pembahasan akan memerlukan lbh banyak waktu. Kecuali DPR langsung menerima posisi revisi dari Pemerintah," kata Arsul.

Sebelumnya, semua fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang. Draf revisi langsung dikirim kepada Presiden Jokowi.

Pimpinan KPK dan wadah pegawai KPK sudah menyatakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Beberapa poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan dewan pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/09022151/anggota-baleg-dpr-yakin-revisi-uu-kpk-rampung-sebelum-akhir-periode

Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke