Salin Artikel

Airlangga Hartarto Kantongi Dukungan MKGR untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

MKGR merupakan organisasi sayap Golkar yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Roem Kono.

"Kami Ormas MKGR kembali mendukung Bapak Airlangga Hartarto untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan ini adalah kesepakatan dari seluruh DPD (tingkat) I kami," kata Roem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Roem mengatakan, jajaran MKGR yang mendukung pencalonan Airlangga berasal dari 34 provinsi.

Dukungan diberikan kepada Menteri Perindustrian itu lantaran Airlangga dinilai berhasil memimpin Golkar dalam kurun waktu satu tahun.

Hal ini dibuktikan dengan perolehan kursi Golkar di DPR sebanyak 85 kursi.

"Jadi ini suatu hasil yang baik dan kita memerlukan figur yang bisa kita bermain di dalam percaturan politik ke depan sampai 2024," ujar Roem.

Terkait dinamika yang terjadi di internal Golkar belakangan ini, Roem berpendapat bahwa hal itu bukan merupakan perpecahan, tetapi perbedaan pendapat mengenai waktu penyelenggaraan Munas.

"Ini menjadi suatu perbedaan pendapat, ada yang menginginkan supaya (Munas).itu dipercepat, tapi ada yang menginginkan supaya bulan Desember. Kita dari Partai dari DPP sendiri itu memang (Munas) harus dilakukan pada bulan Desember," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setidaknya empat orang telah menyatakan siap maju sebagai caketum periode mendatang. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Ali Yahya, Ulla Nuchrawatty, dan Marlinda Irwanti.

Bambang Soesatyo saat ini menjabat sebagai ketua DPR. Di partai, dia menjabat sebagai wakil koordinator bidang pratama.

Ali Yahya merupakan Ketua Umum Satuan Karya Ulama Partai Golkar. Sementara itu, Ulla Nuchrawatty adalah mantan Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar. 

Sejumlah pihak di internal Partai Golkar ada yang menginginkan supaya Munas digelar lebih cepat sebelum Desember 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/07141601/airlangga-hartarto-kantongi-dukungan-mkgr-untuk-jadi-ketum-golkar-lagi

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke