Salin Artikel

DPR: Capim KPK Teken Kontrak Politik Bermaterai untuk Konsistensi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani akan memintan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) meneken kontrak politik bermaterai di Komisi III DPR RI, Rabu (11/9/2019).

Menurutnya sikap Capim KPK saat fit and proper test dengan saat menjabat bisa berbeda, karena saat menjabat Pimpinan KPK sering kali terpengaruh dengan tekanan publik dan popularitas.

Padahal, tekanan publik mayoritas belum tentu menjadi kebenaran.

Arsul juga berpendapat, kontrak politik tersebut bertujuan untuk memastikan konsistensi para Capim KPK dalam menyikapi suatu isu sebelum dan sesudah terpilih.

“Itu menjadi semacam quote unquote kontrak politik antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya,” papar Arsul melalui rilis tertulis, Selasa (10/9/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, surat pernyataan itu akan diperkuat dengan materai serta akan menjadi semacam kontrak jika nantinya calon tersebut terpilih sebagai Komisioner KPK.

“Ya tentu surat pernyataan menurut peraturan bermaterai memang harus di atas materai ditekennya dan itu menjadi semacam 'kontrak politik' antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya," ujar Arsul.

Diharapkan jujur

Arsul menerangkan, Komisi III DPR RI tak mau pernyataan yang dikeluarkan Capim KPK saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berbeda setelah terpilih hanya karena tekanan publik atau takut kehilangan popularitas.

Dia mencontohkan sikap terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Arsul berharap para Capim dapat dengan jujur menyatakan sikapnya saat uji kepatutan dan kelayakan.

Menurut legislator dapil Jawa Tengah X itu, Capim KPK boleh saja menulis setuju, tak setuju, atau belum menentukan.

Arsul berkata, pihaknya tak akan memaksa Capim KPK menyatakan pendapatnya saat itu juga. Arsul tidak bisa memastikan apakah Capim yang tidak setuju dengan revisi UU KPK akan sulit dipilih oleh Komisi III DPR RI. Ia hanya bisa menegaskan pihaknya selalu mendahulukan penilaian terkait integritas.

“Tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan. Karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari 3 komponen, integritas, kompetensi, dan leadership," ungkap Arsul.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI nantinya akan memilih lima nama dari 10 Capim KPK untuk memimpin lembaga antirasuah periode 2019-2023. Dari 10 Capim tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu, 11 September 2019.

Adapun 10 Capim tersebut di antaranya Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/10/12472421/dpr-capim-kpk-teken-kontrak-politik-bermaterai-untuk-konsistensi

Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke