Salin Artikel

Belum Serahkan LHKPN, Caleg Terpilih Nasdem Ini Tak Direkomendasikan KPU untuk Dilantik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan merekomendasikan calon anggota DPR terpilih dari Partai Nasdem, Muhammad Rapsel Ali ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Pasalnya, Rapsel tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU hingga batas waktu akhir, 7 September 2019 kemarin.

"(Nama Rapsel Ali) tidak kita ajukan ke Presiden untuk dilantik," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019).

Meski begitu, Ilham mengatakan, jika Rapsel pada akhirnya menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan, namanya bakal tetap diserahkan ke Presiden untuk dilantik.

"Sampai yang bersangkutan menyerahkan (LHKPN)," ujarnya.

Ilham menyebut, sesuai dengan Peraturan KPU, calon DPR RI terpilih harus menyerahkan LHKPN ke KPU sebagai syarat pelantikan.

Adapun LHKPN diserahkan paling lambat tujuh hari setelah penetapan calon terpilih. Dalam tahapan Pemilu 2019, penetapan calon terpilih digelar 31 Agustus 2019.

Artinya, batas akhir waktu penyerahan LHKPN jatuh pada 7 September 2019.

Caleg terpilih yang tak menyerahkan LHKPN tidak akan direkomendasikan ke Presiden untuk dilantik. Konsekuensi ini, kata Ilham, telah disampaikan ke pihak Nasdem.

"Sudah kita sampaikan via liaison officer Nasdem," katanya.

Untuk diketahui, Muhammad Rapsel Ali adalah caleg DPR RI dari Partai Nasdem daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Dari total 575 caleg terpilih, ia menjadi satu-satunya caleg yang belum menyerahkan LHKPN hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/08/21041711/belum-serahkan-lhkpn-caleg-terpilih-nasdem-ini-tak-direkomendasikan-kpu

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke