"Kita juga mempersempit permasalahan, juga sementara, jangan sampai nanti kita enggak bisa membedakan mana orang asing, orang asing yang ikut nimbrung, ikut ngompori, ikut campur tangan, dengan orang-orang yang betul-betul tulus sebagai wisatawan," tutur Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Alasan lainnya, terkait keamanan. Menurut Wiranto, pembatasan akses bagi orang asing untuk melindungi orang asing itu.
"Melindungi orang asing itu sendiri supaya tidak menjadi korban kerusuhan," kata dia.
Wiranto menegaskan bahwa pembatasan akses bagi orang asing ke Papua dan Papua Barat hanya sementara.
Ia juga mengatakan bahwa pembatasan tersebut bukan berarti akses ke daerah tersebut ditutup seluruhnya.
Hanya saja, terdapat syarat-syarat yang diberlakukan. Namun, ia tidak mengatakan lebih lanjut syarat apa yang dimaksud.
"Dibatasi, dibatasi itu berarti boleh tapi ada syarat-syaratnya," ucap Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto menyatakan, saat ini pemerintah tak membuka akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.
Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat tetap kondusif dan aman. Pembatasan tersebut akan dicabut jika situasi sudah aman sepenuhnya.
"Ada filter-filter yang kami lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," kata Wiranto.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/09595771/alasan-pemerintah-batasi-akses-orang-asing-ke-papua-dan-papua-barat