"Penting juga saat ini jika presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait 10 nama tersebut," ujar anggota koalisi, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2019).
Kurnia menyampaikan, KPK harus diletakkan sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap capim yang akan terpilih untuk periode 2019-2023.
Ia menyesalkan langkah Pansel Capim KPK yang menolak bertemu dengan pihak KPK terkait rekam jejak capim.
"Karena beberapa waktu lalu sangat disesalkan ketika ada penolakan dari Pansel untuk bertemu dengan KPK yang pada saat itu ingin menjelaskan beberapa poin penting terkait temuan 20 capim. Maka dari itu, penting Presiden mendapatkan informasi dari KPK," papar dia.
Kurnia juga menyampaikan, koalisi berharap Presiden Jokowi tidak tergesa-gesa dalam menyerahkan 10 capim tersebut ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.
Menurut dia, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait integritas para capim KPK.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan dan menyerahkan 10 nama capim yang lolos tes wawancara dan uji publik ke Presiden Joko Widodo.
Mereka adalah Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (perwira Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), dan Lili Pintauli Siregar (advokat).
Kemudian, Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Presiden Jokowi kemudian akan mengirim nama-nama calon pimpinan KPK itu kepada DPR untuk ikut fit and proper test.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/10443711/koalisi-dorong-presiden-jokowi-temui-kpk-bahas-rekam-jejak-10-capim