Salin Artikel

Polisi Tendang Pengendara Motor di Tangerang, Korlantas Evaluasi

Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan dalam menangani pelanggar lalu lintas.

"Di mana pun tidak boleh yang namanya kekerasan, tapi tindakan tegas boleh. Justru itu kami melakukan evaluasi," kata Refdi di Gedung NTMC Polri, Jumat siang.

Refdi mengatakan, pihaknya akan memeriksa faktor-faktor yang membuat polisi tersebut menendang pemotor.

Refdi menyebut, setiap petugas kepolisian telah dibekali prosedur operasi standar dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

"Kami juga berkomitmen dengan baik tentang apa yang akan kami lakukan sebagaimana kebijakan pimpinan promoter. Kemudian kemungkinan 1-2 anggota kami melakukan pelanggaran itu kan kami lihat di ujungnya, tetapi setiap sesuatu pastilah ada sebabnya," ujar Refdi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral menggambarkan aksi seorang polisi yang menendang pemotor. Kejadian itu diketahui terjadi di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat pagi.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, tampak dua polisi tengah melakukan tindakan tilang terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang muncul pengendara lain yang seketika ditendang oleh salah satu petugas polisi.

Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, saat itu ada dua pelanggar yang tengah ditindak, yakni pengendara motor matik dan pengendara motor RX-King yang ditangani oleh dua petugas dari Polres Kota Tangerang yakni Brigadir DD dan Brigadir DW. 

"Pada saat tindakan pertama (pengendara matik) terjadi perdebatan, hingga anggota yang menindak RX-King bergeser membantu," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).

Saat ditinggal, kata Komarudin, pengendara RX-King kemudian mencoba melarikan diri.

Namun, ia dapat dicegah oleh petugas dengan menendang motornya hingga pengendara tersungkur seperti yang terekam dalam video tersebut. 

Kata Komarudin, pengendara RX-King tersebut tidak memiliki surat-surat alias kendaraannya bodong.

Pengendara RX-King mencoba melarikan diri lantaran merasa ada kesempatan saat kedua polisi tengah menangani pengendara lain. 

Komarudin mengatakan, kedua polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Polres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/30/18001151/polisi-tendang-pengendara-motor-di-tangerang-korlantas-evaluasi

Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke