Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengundang Pansel Capim KPK untuk memperlihatkan bukti-bukti terkait informasi rekam jejak capim yang telah dikirim KPK ke Pansel.
"Hari ini, KPK sudah sampaikan soft copy surat ke Sekretariat Panitia Seleksi sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan Jumat kemarin," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2019).
Febri menegaskan, data rekam jejak yang dikirim KPK kepada Pansel Capim KPK sebetulnya sudah didukung akta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran.
Namun, KPK tetap berinisiatif mengundang Pansel agar dapat mengetahui fakta dan datang pendukung terkait rekam jejak para capim KPK.
"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," ujar Febri.
Seperti diketahui, dari 20 calon yang lolos tahap profile asessment, masih ada nama-nama yang diduga bermasalah oleh Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK.
Masalah yang ditemukan antara lain ada calon yang diduga melanggar kode etik saat bertugas di lembaga sebelumnya dan figur yang diduga mengintimidasi pegawai KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/21523421/tunjukkan-bukti-rekam-jejak-capim-kpk-undang-pansel