Salin Artikel

Ucapkan Takbir, Saksi Sidang Bowo Sidik Mengaku Tak Pernah Dengar Fee

Hal itu disampaikan Ahmadi saat menjadi saksi di sidang anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, terdakwa kasus dugaan suap terkait kesepakatan kerja sama sewa kapal untuk distribusi amonia tersebut.

Dalam kasus ini, Ahmadi merupakan orang yang menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Nota itu pada intinya menyebutkan, PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK. Sebaliknya, PT HTK akan menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.

Mulanya, jaksa KPK Ikhsan Fernandi menanyakan apakah Ahmadi pernah mendengar atau diajak bicara soal adanya commitment fee ke Bowo terkait kerja sama tersebut.

"Tidak pernah, Pak, karena bisnis PT PILOG dan PT HTK, itu bisnis murni," jawab Ahmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Mendengar jawaban Ahmadi, jaksa Ikhsan menanyakan apakah dari perjanjian kerja sama itu dia menerima sejumlah fee.

"Tidak ada. Saya sampaikanlah Pak, bismillahirrahmanirrahim, Allahuakbar, Allahuakbar, saya selama bekerja sama antara PT HTK dan PT PILOG, saya tidak pernah menerima fee, Pak," ujar dia.

Jaksa pun menyinggung pertemuan Ahmadi dengan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti di Pasific Place.

Di dalam dakwaan jaksa terhadap Asty, Ahmadi disebut menerima fee 14.700 dollar AS dalam bungkusan coklat Patchi di Pasific Place.

Dalam persidangan sebelumnya, baik Asty dan sejumlah saksi lainnya mengakui ada pencairan uang tersebut untuk Ahmadi.

"Itu pertemuan dalam rangka saya dan Bu Asty mewakili Pak Taufik (Direktur PT HTK). Itu membahas rencana proyek baru di Bangladesh. Saya menerima satu paper bag isinya coklat Patchi, Pak. Saya tidak pernah meminta," ujar Ahmadi.

Ia mengaku heran mengapa Asty memberikan bungkusan coklat Patchi tersebut.

"Saya bilang apa-apaan ini Bu Asty? Dia bilang ini cuma buat camilan malam di kantor, itu saja," kata dia.

Jaksa Ikhsan kembali memastikan apakah Ahmadi tidak pernah menerima fee dalam bungkusan coklat tersebut. Ahmadi kembali membantahnya.

"Baik, Bu Asty sudah diperiksa, silakan Bapak memberikan keterangan seperti itu, Bapak sudah disumpah ya," kata jaksa Ikhsan.

"Iya, Pak," balas Ahmadi.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Marketing Manager PT HTK Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG. Perjanjian itu terkait distribusi amonia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/20360951/ucapkan-takbir-saksi-sidang-bowo-sidik-mengaku-tak-pernah-dengar-fee

Terkini Lainnya

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke