Hal ini menyusul rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut dia, sudah semestinya ASN menerima hal ini dengan positif.
"ASN sudah ada kontrak dengan negaranya. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP-nya," ujar Syafruddin dalam siaran pers, Rabu (28/8/2019).
Dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen ASN, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Syafruddin menegaskan, yang akan ikut berpindah nantinya adalah ASN yang berada di kementerian dan lembaga atau instansi pusat. Namun, ada pula sebagian yang menduduki masa pensiun saat perpindahan dilakukan.
"Tentu yang akan menduduki adalah ASN muda. Mereka yang handal, siap mentap, berwawasan, memiliki kemampuan berpikir bagus," kata Syafruddin.
Mantan Wakapolri itu menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota.
Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang matang dan kajian dari berbagai aspek sebelum memutuskan kebijakan ini.
Syafruddin menambahkan, perpindahan ibu kota merupakan niat baik untuk menjadikan bangsa Indonesia maju.
Menurut dia, tidak ada satu pun negara di dunia yang ketika membuat kebijakan akan menyusahkan masyarakatnya.
"Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun," kata dia.
Syafruddin juga meminta seluruh ASN agar berpikir positif terhadap rencana pemerintah ini. Di ibu kota yang baru nanti, ia memastikan bahwa akan tersedia fasilitas yang baik untuk seluruh abdi negara.
"Sudah disiapkan negara. Jangan sedikit-sedikit berpikir negatif. Supaya tidak terjadi kekisruhan," kata Syafruddin.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/07342091/menpan-rb-asn-sudah-kontrak-dengan-negara-di-mana-pun-tempatnya-harus-siap