Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan, Komnas HAM mesti ikut turun memantau demi mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
"Sebagai salah satu lembaga HAM yang punya otoritas untuk melakukan pemantauan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini, harus turun melakukan pemantauan, supaya ada obyektivitas dalam mengungkap persoalan ini," kata Yati kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).
Yati menuturkan, Komnas HAM harus dapat segera memantau dan menyelidiki dugaan tindakan diskirminatif, rasial, intimitatif, persekusi, serta pelanggaran HAM lainnya.
Menurut Yati, aksi rasialisme dan diskirimasi tersebut merupakan bagian dari pelanggaran HAM. Sebab, kata Yati, ada beberapa hak yang tidak dapat dipenuhi warga Papua hanya karena mereka berstatus sebagai warga Papua.
"Aksi demontrasi di berbagai daerah dijamin undang-undang tetapi di Papua tidak. Mahasiawa Papua dibatasi dan dikekang karena perbedaan ras dan etnis. Kejadian seperti ini sudah membuat negara gagal melindungi hak-hak dan perbedaan ras dan etnis," ujar Yati.
Diberitakan sebelumnya, asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, dikepung massa dari ormas yang menuduh para mahasiswa itu telah menghina bendera Merah Putih.
Dalam beberapa video yang viral di media sosial, terlihat ada ucapan-ucapan dari massa yang melecehkan para mahasiswa Papua.
Peristiwa tersebut diyakini memicu aksi unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, pada Senin (19/8/2019) kemarin yang diwarnai kerusuhan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/20/16470581/dugaan-rasisme-terhadap-mahasiswa-papua-komnas-ham-didesak-turun-tangan