"Jadi kita jaga seperti yang di Manokwari, mari kembali ke kampus untuk melakukan pendidikan yang baik. Jangan sampai terjadi demo menutup kampus yang mengakibatkan tidak kondusifitas," kata Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Menurut Nasir, protes para mahasiswa di Papua merupakan aksi yang sah dan dilindungi undang-undang. Namun, jangan sampai aksi protes yang dilakukan justru membuat suasana tidak kondusif.
"Akibat dari demo itu mengakibatkan nanti sistem pembelajaran terganggu jangan sampai terjadi supaya pendidikan bisa berjalan demgan baik. Jangan sampai pendidikan terganggu dengan adanya demo itu. Semua harus berjalan dengan baik supaya anak Indonesia makin pintar dan makin cerdas dan bisa memanfaatkan sumber daya alam untuk menjadi lebih baik," kata Nasir.
Sebelumnya, kerusuhan pecah di Manokwari, Senin (19/8/2019), yang memicu pembakaran gedung DPRD Papua Barat.
Kerusuhan terjadi buntut dari aksi protes massa terhadap dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.
Selain Gedung DPRD, massa juga membakar sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari, yang datang untuk menenangkan massa.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/19/13594261/menristekdikti-imbau-mahasiswa-papua-tertib-berunjuk-rasa