Sebab, pemindahan ibu kota itu sudah diumumkan secara resmi dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat (16/8/2019).
"Presiden berani lemparkan itu di paripurna MPR, itu sudah luar biasa, bukan wacana lagi," kata anggota Badan Anggaran DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat sore.
Untuk langkah selanjutnya, pemerintah harus segera mengajukan RUU mengenai pemindahan ibu kota berikut rincian terkait anggarannya kepada Dewan.
Ia sendiri meyakini dengan biaya Rp 486 triliun yang sudah dipatok pemerintah, pemindahan ibu kota bisa terwujud dalam waktu lima tahun ke depan.
Apalagi, biaya Rp 486 triliun itu tidak semuanya bersumber dari APBN, tetapi juga ada keterlibatan pihak swasta.
"Saya yakin itu bisa dilaksanakan, dengan melihat biaya-biaya infrastruktur selama ini sampai Rp 900 triliun bisa terakomodasi. Apalagi ini hanya Rp 486 triliun dengan cakupan area sekitar 300.000 hektar," kata dia.
Politikus PDI-P ini pun menilai, akan lebih baik jika proyek pemindahan ibu kota ini bisa selesai sebelum masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024.
Dengan begitu, pemindahan ibu kota ini bisa menjadi legacy Jokowi. Selain itu, pemindahan ibu kota juga tidak akan mandek pada kepemimpinan presiden selanjutnya.
"Jangan sampai hingga akhir jabatannya, Jokowi meninggalkan sisa pekerjaan bagi presiden selanjutnya. Kita berikan kepada presiden berikutnya kursi manis," kata anggota Komisi XI DPR ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR, Jumat pagi.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa. Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa.
Karena itu, Presiden mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/19485361/sudah-diumumkan-jokowi-pemindahan-ibu-kota-dinilai-bukan-lagi-wacana