Salin Artikel

Jaksa: Uang Gratifikasi dalam 400.015 Amplop Dipakai Bowo Sidik untuk Kampanye

"Setelah penangkapan terdakwa dan dilakukan penggeledahan di Kantor PT Inersia Ampak Engineers (PT IAE) yang merupakan perusahaan milik terdakwa, ditemukan uang tunai sebesar Rp 8.000.300.000 yang terdapat di dalam amplop berwarna putih sebanyak 400.015 amplop putih dalam 4.000 box amplop," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Sebanyak 4.000 kotak amplop itu disimpan dalam 81 kardus dan dua wadah plastik oranye.

Menurut jaksa, uang tersebut berasal dari hasil penukaran uang gratifikasi senilai total 700.000 dollar Singapura ke pecahan rupiah.

Rinciannya, sekitar awal tahun 2016, Bowo Sidik menerima uang 250.000 dollar Singapura terkait posisinya selaku anggota Badan Anggaran DPR RI yang mengusulkan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan dana alokasi khusus fisik APBN 2016.

"Pada sekitar tahun 2016, terdakwa menerima uang tunai sejumlah 50.000 dollar Singapura pada saat terdakwa mengikuti acara Musyawarah Nasional Partai Golkar di Denpasar, Bali untuk pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Periode tahun 2016-2019," ujar jaksa.

Pada tanggal 26 Juli 2017, Bowo menerima uang 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Gula Rafinasi.

Pada tanggal 22 Agustus 2017, Bowo menerima uang 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan PT PLN.

Uang 700.000 dollar Singapura itu sempat disimpan Bowo dalam lemari pakaian di kamar pribadinya.

Sekitar awal tahun 2019, Bowo meminta bantuan kenalannya, Ayi Paryana menukarkan uang 693.000 dollar Singapura ke dalam mata uang rupiah.

"Dengan cara menyerahkan uang dalam mata uang dollar Singapura secara bertahap kepada Ayi Paryana dan selanjutnya Ayi Paryana menyetorkan uang tersebut ke rekening tabungan bisnis Mandiri KCP Senayan City atas nama Ayi Paryana sebanyak 7 kali," kata jaksa.

Total penyetoran uang dollar Singapura yang disetorkan Bowo kepada Ayi senilai Rp 7,1 miliar.

Kemudian, Bowo menyetorkan penerimaan suap dari dua pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sebesar Rp 840 juta ke Ayi.

Jaksa menyebut, Ayi kemudian menukar uang dengan total nilai Rp 8 miliar ke pecahan Rp 20.000 sebanyak 8 kali di Bank Mandiri.

Uang itu kemudian diantar secara bertahap ke Kantor PT IAE dan diterima oleh Direktur PT IAE sekaligus orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Andriani.

"Sehingga keseluruhan uang yang dibawa oleh Ayi Paryana yang terbagi ke dalam pecahan Rp 20.000 untuk kebutuhan kampanye terdakwa sebagai calon anggota DPR Dapil Jawa Tengah," kata jaksa.

Kemudian, jaksa juga mengungkap, Bowo menerima suap Rp 300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat.

Sebagian dari uang itu juga digunakan untuk kampanye Bowo, misalnya, Rp 20 juta untuk membayar uang muka pemesanan kaus kampanye dan Rp 80 juta untuk membayar sewa rumah yang dijadikan posko pemenangannya di Demak, Jawa Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/17505861/jaksa-uang-gratifikasi-dalam-400015-amplop-dipakai-bowo-sidik-untuk-kampanye

Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke