Salin Artikel

Hari Pramuka, Ini Pesan Ketua Kwarnas Budi Waseso

Pada acara ulang janji Pramuka dalam rangka memperingati Hari Pramuka, Selasa (13/8/2019), Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso menyampaikan beberapa pesan.

Salah satu pesan Budi Waseso, gerakan Pramuka harus bisa memberantas narkoba.

"Gerakan Pramuka sedianya harus bisa memberantas narkoba yang begitu marak dan merusak generasi muda bangsa," ujar Budi dalam sambutannya di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Pada acara tersebut, mewakili Majelis Pembimbing Cabang Pramuka, Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Syahrial, mengatakan, Mabicad di berbagai kabupaten dan kota ingin menggelorakan Pramuka sebagai aset bangsa yang harus dilestarikan.

Menurut Syahrial, pembentukan karakter diri sendiri yang ditanamkan di Pramuka memiliki tatanan dan norma kehidupan bagi generasi muda yang harus dilestarikan.

"Seperti yang diinginkan pendahulu-pendahulu Pramuka yang ada di seluruh kabupaten dan kota agar bisa ditiru," kata Syahrial.

Dalam beberapa kasus, ia mengingatkan, Pramuka juga bisa ambil bagian.

Misalnya, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, Pramuka bisa berperan menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya.


Hal ini dinilainya bagian dari menjaga marwah Pramuka dalam bidang sosial dan berkontribusi membantu kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Syahrial dan Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, mendapatkan penghargaan Lencana Melati karena dianggap berprestasi.

Lencana ini merupakan salah satu bentuk lencana jasa yang merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa di dalam dan di luar Gerakan Pramuka.

Acara hari ulang janji Pramuka ini dihadiri sejumlah kepala daerah baik Gubernur, Wali kota, dan juga ketua Mabicab. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/07042561/hari-pramuka-ini-pesan-ketua-kwarnas-budi-waseso

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke