KILAS

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Peringati HUT RI ke-74, Pemkot Semarang Adakan Khataman Quran

Khataman Al Quran menurut rencana akan dilaksanakan di Lobi Kantor Wali Kota Semarang, Jumat (16/8/2019) mulai pukul 16.00 WIB.

Kegiatan yang akan dipimpin oleh KH.Khamad Maksum akan diikuti oleh 30 santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhotul Quran Kauman Semarang.

Ponpes Roudlotul Quran sendiri merupakan Ponpes yang berlokasi di dekat Masjid Agung Semarang yang sejak 1950-an telah meluluskan penghafal Quran.

Dalam kegiatan khataman Quran tersebut, masing-masing santri akan membaca 1 juz dan diakhiri dengan doa penutup khataman Al Quran. Usai khataman Quran dilanjutkan dengan Doa Bersama atau malam tirakatan.

Demi menjaga kekhusyukan acara, Pemkot Semarang tidak mengundang masyarakat umum. Masyarakat baru bisa ikut hadir pada acara Doa Bersama dan malam tirakatan yang dilaksanakan usai Khataman Al-Quran.

Pelaksana Harian Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang, Imron, menuturkan acara Khataman Al Quran ini rutin digelar setiap HUT Kemerdekaan RI oleh Pemkot Semarang.

"Harapannya dengan acaranya tersebut Kota Semarang senantiasa dilindungi Allah SWT dan hajat bangsa Indonesia dikabulkan Allah SWT," kata Imron seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, melaluii Khataman Al Quran Pemkot Semarang menggunakan momentum HUT Kemerdekaan RI untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Momen ini juga digunakan untuk bermunajat kepada Allah SWT.

"Kemerdekaan Indonesia diraih atas perjuangan para pahlawan yang merupakan keberkahan dari Allah SWT, sehingga khataman Al Quran ini merupakan wujud rasa syukur kita atas nikmat yang sudah diperoleh oleh bangsa Indonesia dan khususnya Kota Semarang," tutur Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang tersebut.

Selain acara Khataman Al Quran, seperti biasa Pemkot Semarang juga akan menyelenggarakan Upacara Detik-Detik Proklamasi dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/13/19044211/peringati-hut-ri-ke-74-pemkot-semarang-adakan-khataman-quran

Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke