Salin Artikel

24 Ekor Sapi Kurban Jadi Simbol Harapan Golkar Usung Capres Cawapres Sendiri di 2024

Sebanyak 24 ekor sapi diserahkan jajaran petinggi partai dalam momen Idul Adha ini.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tak menampik bahwa angka 24 bisa diterjemahkan sebagai harapan Golkar mengusung calon presiden dan wakil presidennya sendiri di Pemilu 2024.

"Ini adinda menejermahkannya pas betul," kata Airlangga sambil tertawa, usai shalat Id di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2019).

Airlangga mengatakan, 24 sapi itu adalah kurban dari pribadinya dan sejumlah pengurus partai seperti Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Dewan Pembina Akbar Tanjung.

Ia bercerita, sapi yang ia kurbankan beratnya sekitar 1,4 ton.

Momen berkurban di Idul Adha ini, kata Airlangga, selalu digelar setiap tahunnya.

"Tentu ini acara rutin dalam rangka Idul Adha," kata dia.

Terbentur persyaratan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi ambang batas persyaratan.

Adapun ambang batas itu adalah 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dalam pemilu sebelumnya.

Mengacu pada aturan ini, perolehan suara Partai Golkar berdasarkan rekapitulasi suara KPU pada 21 Mei 2019 adalah sekitar 12,31 persen perolehan suara nasional.

Dengan demikian, Partai Golkar harus melakukan koalisi dengan partai lain agar bisa memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/11/11581411/24-ekor-sapi-kurban-jadi-simbol-harapan-golkar-usung-capres-cawapres-sendiri

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke