Salin Artikel

Adian: Bukunya Gambar Karl Marx, Isinya Menolak Komunis, Dirazia Juga

Salah satu yang disorot adalah informasi yang menyebutkan, buku yang menjadi sasaran razia justru yang berisi kritik terhadap ideologi komunisme.

"Gambar bukunya itu ada wajah Karl Marx, padahal isinya menolak komunis, diambil (dirazia) juga. Orang ini enggak baca bukunya. Enggak baca isinya. Dilihat fotonya doang," kata Adian dalam sebuah diskusi di Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019).

Peristiwa ini tentu menggelitik sekaligus menimbulkan ironi. Adian pun heran bagaimana bisa peristiwa itu terjadi.

Semestinya, masyarakat menyadari bahwa buku adalah jendela dunia. Dari buku, masyarakat dapat mengetahui baik buruknya sesuatu, termasuk ideologi.

Oleh sebab itu, semestinya tidak ada razia terhadap buku bacaan.

"Dari mana mahasiswa bisa tahu (komunisme) itu bahaya atau tidak bahaya kalau dia enggak pernah baca? Betul enggak? Lu tahu dong ini bahaya, ini tidak bahaya, ini bagus, ini tidak bagus kalau tidak pernah baca. Baca saja biar dia mikir sendiri," ujar Adian.

Politikus PDI Perjuangan lainnya, Masinton Pasaribu, juga berpendapat senada. Bahkan, Masinton berharap negara turun tangan untuk mencegah razia buku secara sewenang-wenang.

"Bagi saya, sebenarnya ini negara harus jelas dan bersikap tegas. Tidak boleh lagi ada pelarangan dalam bentuk semena-mena di luar putusan hukum. Kalau hari ini masih ada sweeping buku, maka negara harus hadir di situ," kata Masinton.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, apalagi sebuah buku itu diputuskan dilarang atau tidak harus didasarkan pada putusan pengadilan.

"Seingat saya, itu ada putusan MK. (Pelarangan buku) itu harus berdasarkan putusan pengadilan, bukan semaunya. Nah, ini kalau saya liat masih ada fenomena fobia kiri," kata Masinton.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/17015191/adian-bukunya-gambar-karl-marx-isinya-menolak-komunis-dirazia-juga

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke