Salin Artikel

Transfer Rp 2 Miliar untuk I Nyoman Dhamantra Berujung Rompi Oranye KPK

Pada Rabu (8/8/2019) malam hingga Kamis malam (9/8/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 13 orang.

Salah satu di antaranya merupakan anggota Komisi VI DPR dari PDI-P, I Nyoman Dhamantra.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu malam, tim KPK juga mengamankan bukti transfer Rp 2,1 miliar dari seorang pihak swasta bernama Doddy Wahyudi dan uang sebesar 50.000 dollar Amerika Serikat dari orang kepercayaan Dhamantra, Mirawati Basri.

Saat itu, KPK menduga ada transaksi suap yang mengarah pada Dhamantra.

Tim KPK pada Kamis, menjemput Dhamantra yang tiba dari Bali di Bandara Soekarno-Hatta untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Enam orang jadi tersangka

Setelah melakukan ekspose perkara, KPK memutuskan enam orang yang diamankan menjadi tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Kamis (8/8/2019) malam.

Diduga sebagai pemberi adalah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda dan dua orang pihak swasta bernama Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

Sementara diduga sebagai penerima adalah I Nyoman Dhamantra selaku anggota Komisi VI DPR, orang kepercayaan Dhamantra bernama Mirawati Basri dan pihak swasta Elvianto.

Ingin dapat kuota jmpor

Chandry alias Afung diduga memiliki kepentingan untuk mendapatkan kuota impor bawang putih. Ia bersama Doddy bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang putih tahun 2019.

"Sebelumnya DDW (Doddy) menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki 'jalur lain' untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan," kata Agus.

Dikarenakan proses pengurusan tidak kunjung selesai, Doddy mencari kenalan yang bisa menghubungkan dirinya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut.

"DDW berkenalan dengan ZFK (Zulfikar) yang memiliki kolega-kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut. ZFK memiliki koneksi dengan MBS (Mirawati) dan ELV (Elvianto) yang diketahui dekat dengan INY," kata dia.

Sejak saat itu, Doddy, Zulfikar, Mirawati dan Dhamantra melakukan sejumlah pertemuan membahas pengurusan perizinan impor dan kesepakatan fee.

Minta fee Rp 3,6 miliar

Dhamantra melalui Mirawati diduga meminta fee pengurusan impor tersebut.

Angka yang disepakati awalnya Rp 3,6 miliar dan sebesar Rp 1.700 sampai Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

"Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung," ujar Agus.

Dikarenakan perusahaan-perusahaan yang membeli kuota dari Chandry belum memberikan pembayaran, Chandry tak punya uang membayar fee tersebut.

Ia meminta bantuan Zulfikar memberi pinjaman.

"ZFK diduga akan mendapatkan bunga dari pinjaman yang diberikan, yaitu Rp 100 juta per bulan dan nanti jika impor terealisasi, ZFK akan mendapatkan bagian Rp 50 untuk setiap kilogram bawang putih tersebut," ujar Agus.

Dhamantra diduga terima Rp 2 miliar

Tanggal 7 Agustus 2019, Zulfikar mengirimkan uang ke rekening Doddy sebesar Rp 2,1 miliar.

Uang yang diterima diteruskan Doddy dengan mengirimkan Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik Dhamantra.

Uang tersebutlah yang diduga sebagai fee untuk mengurus SPI.

Sedangkan uang Rp 100 juta masih berada di rekening Doddy dan akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. Saat ini semua rekening tersebut diblokir oleh KPK.

"Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah 'Lock kuota'," papar Agus.

Sementara terkait uang 50.000 dollar AS yang diamankan dari Mirawati, KPK masih perlu mendalami lebih jauh terkait maksud pemberian uang itu.

Dhamantra dan 5 orang ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dhamantra dan 5 orang lainnya ditahan selama 20 hari pertama di sejumlah Rutan yang berbeda.

"INY (Dhamantra) ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, MBS (Mirawati), ELV (Elvianto), CSU (Chandry) ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK. DDW (Doddy) dan ZFK (Zulfikar) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat dini hari.

Sebagai pihak pemberi Chandry, Doddy, dan Zulfikar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak penerima I Nyoman, Mirawati, dan Elviyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/06192661/transfer-rp-2-miliar-untuk-i-nyoman-dhamantra-berujung-rompi-oranye-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke