Salin Artikel

KPU Perbaiki Situng untuk Digunakan sebagai E-Rekap di Pilkada 2020

Diharapkan, perbaikan Situng selesai September mendatang.

"Harapannya sampai September bulan depan sudah bisa kita final untuk desainnya ya kira-kira seperti apa," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Viryan mengatakan, sebelum digunakan di Pilkada, berbagai fitur Situng akan diperbaiki. Perbaikan tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti user friendly, display, dan lainnya.

Dalam waktu dekat, KPU juga akan menggelar focus group discussion (FGD) terkait aspek teknis sistem e-rekapitulasi, sebagai bahan perbaikan lanjutan Situng.

Sebelumnya, KPU telah melaksanakan FGD terkait aspek legal e-rekapitulasi. Dari situ, KPU merasa cukup punya dasar hukum menggunakan sistem rekapitulasi elektronik di Pilkada 2020.

"Cukup dasar bagi KPU melakukan rekapitulasi elektronik di Pilkada 2020 dengan dasar Undang-Undang (Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada), yaitu mengacu kepada Pasal 111 yang kemudian KPU membuat Peraturan KPU atau merevisi peraturan KPU tentang rekapitulasi dan penetapan calon terpilih dengan memasukkan desain atau teknis yang nantinya akan diputuskan terkait dengan rekapitulasi elektronik," ujar Viryan.

Nantinya, jika e-rekapitulasi betul-betul digunakan dalam Pilkada 2020, data dalam Situng akan digunakan sebagai data resmi hasil Pilkada.

Dengan demikian, tidak ada lagi rekapitulasi secara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/23192241/kpu-perbaiki-situng-untuk-digunakan-sebagai-e-rekap-di-pilkada-2020

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke