Salin Artikel

Menurut Abraham Samad, Teror terhadap Pegawai KPK Tak Pernah Terungkap

Teror dan intimidasi terhadap para pegawai KPK yang tak ditemukan pelakunya, kata dia, akan menyebabkan hal tersebut terus berulang.

Saat masih menjabat, kata Samad, intimidasi terhadap para pegawai KPK diistilahkan sebagai "sarapan pagi".

Menurut Samad, mereka sudah kebal dan tidak peduli lagi atas intimidasi dan ancaman yang diterima hampir setiap hari.

Ketua KPK periode 2011-2015 itu bercerita, saat Busyro Muqoddas akan memberikan jabatan ketua KPK kepadanya, dia mendapatkan informasi bahwa ada pegawai KPK yang ditabrak hingga kakinya cedera.

"Tapi sampai saya keluar KPK, itu tidak terungkap," ucap Samad dalam diskusi "Menakar Agenda Calon Pimpinan KPK dalam Melindungi Pegawai KPK dan Pegiat Antikorupsi" di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

"Saya bilang, kalau pelaku terhadap pegawai KPK tidak pernah ditemukan, maka teror itu akan terus berulang," kata Abraham Samad.

Menurut dia, adanya intimidasi dan teror tersebut harus diperhatikan, terutama oleh mereka yang lolos seleksi calon pimpinan KPK saat ini.

Dengan demikian, sangat penting calon pimpinan KPK dapat melindungi para pegawainya, termasuk pegiat antikorupsi.

"Ini harus jadi perhatian serius dari pemimpin negara, bukan intervensi tapi mengarahkan penegakan hukum secara adil," kata dia.

Saat ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 40 capim KPK yang sudah lolos psikotes.

Jumlah 40 orang yang lolos tersebut dipilih dari 104 orang yang mengikuti seleksi.

Jumlah tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain akademisi 7 orang, advokat 2 orang, jaksa 3 orang, mantan jaksa 1 orang, dan hakim 1 orang.

Kemudian, sebanyak 6 orang dari anggota Polri, 5 orang komisioner dan pegawai KPK, 4 orang auditor, 1 orang komisi kejaksaan, 4 PNS, 1 pensiunan PNS, dan 5 orang dari latar belakang lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/07/15083861/menurut-abraham-samad-teror-terhadap-pegawai-kpk-tak-pernah-terungkap

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke